Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ingin Punya Rumah dengan Bunga Bank di Bawah Rata-rata, BPJS Ketenagakerjaan Malang Punya Solusi

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2022 4:33 pm
in Advertorial
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo (kemeja putih) saat menyampaikan sosialisasi di kantornya, Selasa (6/11/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo (kemeja putih) saat menyampaikan sosialisasi di kantornya, Selasa (6/11/2022). Foto: Irham Thoriq

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tak hanya menjamin kesejahteraan para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) turut membantu penerima manfaat mendapatkan rumah impian.

Hal ini diwujudkan melalui fasilitas bernama Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Di mana, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga yang sangat ringan, yakni bunga flat selama 30 tahun dengan besaran bunga cuma BI Rate plus dua persen.

READ ALSO

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang

Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Dengan demikian, bunga yang akan ditanggung sekitar 7 persen karena BI rate saat ini 5 persen. Ini jauh di bawah bunga KPR pada umumnya yang mencapai 9 persen setiap tahunnya. Dalam memperlancar program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Widodo, mengungkapkan bahwa selain jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan pensiun. BPJamsostek memberikan program yang diperlukan oleh masyarakat khususnya para pekerja guna memenuhi kebutuhan untuk kepemilikan rumah.

“MLT ini adalah Manfaat Layanan Tambahan terkait perumahan. Jadi kami bekerja sama dengan BTN yang diperuntukkan untuk pembelian rumah KPR sampai dengan Rp 500 juta,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (6/12/2022).

Managemen dan staf Perumahan terkemuka di Malang Raya yakni Srimaya saat melakukan kunjungan ke BPJS Ketenakerjaan. Foto: Irham Thoriq

Dikatakan, MLT merupakan fasilitas yang diberikan dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp 150 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta kredit konstruksi bagi pengembang dengan suku bunga rendah.

“Perbandingannya kalau KPR sekarang ini rata-rata bunga flatnya cuma satu tahun. Setelah itu, banyak yang menjerit. Karena cicilan yang tadinya Rp 700 ribu terkena bunga pasar bisa menjadi Rp 1,3 juta. Dua kali lipat. Tapi kalau ini (MLT) flat sampai dengan 30 tahun. Sangat murah sekali,” urai Widodo.

Sebab itu, guna mempermudah kepengurusan, maka program ini juga melibatkan beberapa pengembang perumahan. Khsusnya mereka yang bekerjasama dengan BTN di Malang dan memiliki track record sangat baik.

Sebagai informasi, tenaga kerja yang memperoleh MLT harus memenuhi syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu sudah satu tahun terdaftar menjadi peserta, tertib administrasi, aktif membayar Iuran dan merupakan rumah pertama untuk KPR dan PRP.

“Peserta yang bisa memanfaatkan layanan ini adalah seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan minimal 1 tahun kepesertaan. Termasuk di Malang,” sambungnya.

Sedangkan bagi perusahaan/developer untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi dan aktif membayar iuran. Selain itu harus juga memenuhi syarat yang ada di Perbankan.

Di samping itu, perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh BPJS Ketenakerjaan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.

Dalam Permenaker tersebut, salah satu perubahan yang dimuat adalah peserta melalui bank penyalur dapat mengajukan pengalihan KPR umum atau komersial menjadi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk kerjasama antara BPJAMSOSTEK dan BTN ini dimungkinkan pemberian manfaat berdasarkan Prinsip Perbankan Syariah.

Owner Perumahan Srimaya Sangat Antusias

Salah satu pengembang yang owner Perumahan Srimaya di Kepuharjo, Karangpoloso, Kabupaten Malang, Vebry Wirantha Vurchon, memberikan apresiasi atas diluncurkannya program MLT oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan pelayanan untuk memiliki rumah sejahtera.

“Mulai bulan ini, untuk di Malang sudah bisa dilakukan. Dengan suku bunga BI Rate +2 persen dan itu flat selama 30 tahun. Karena itu, program ini sangat membantu sekali,” kata dia.

Maka MLT, lanjutnya, juga menjadi salah satu terobosan roda perekonomian agar tetap berjalan di era ketidakpastian suku bunga secara global.”Jadi dengan adanya program ini, resesi tidak akan terdampak bagi pembeli perumahan karena sifatnya bunga flat dan lebih rendah dari umumnya,” kata pria yang juga membawahi beberapa unit bisnis ini.

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Herlianto. A

Tags: BpjsBPJS KetenagakerjaanKredit Rumahrumah

Related Posts

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang
Advertorial

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Advertorial

Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Kamis, 16 Jul 2026
Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang
Advertorial

Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menjelaskan penanganan pada keluarga penulis naskah Proklamasi, Sayuti Melik. Foto/dok
Advertorial

Kemensos Berikan Pendampingan dan Rehabilitasi untuk Putra Sayuti Melik

Kamis, 16 Jul 2026
Jamsostek Award 2026, Pemkab Malang Tegaskan Komitmen Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Advertorial

Jamsostek Award 2026, Pemkab Malang Tegaskan Komitmen Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Jul 2026
Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an
Advertorial

Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Sosialisasi Desa Anti Korupsi yang digelar di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (6/12/2022).

Pemkot Batu Canangkan Seluruh Desa di Kota Batu Anti Korupsi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.