Tugumalang.id – Tim gabungan penanganan COVID-19 di Kota Malang tidak henti-hentinya menggelar operasi yustisi untuk mengingatkan adanya PPKM level 2. Mereka menggelar operasi malam di Kecamatan Kedungkandang, pada Minggu (17/10/2021).
Dua anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Serma Usman M dan Serda Syamsuri turut serta dalam tim operasi gabungan tersebut. Juga ada Kanit Intelkam Polsek Kedungkandang, Iptu Fajar bersama 10 orang anggota Polsek Kedungkandang yang bergerak menyisir sejumlah lokasi.
“Selain anggota Koramil Kedungkandang, operasi berjalan dengan dukungan dari Polsek Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, dan BPBD,” ujar Usman, pada Senin pagi (18/10/2021).
Dia menerangkan, operasi ini bertujuan menegakkan protokol kesehatan, sekaligus mengingatkan masyarakat tentang PPKM level 2 yang berlaku di Kota Malang.
“Sasaran pertama yaitu Jalan Raya Lesanpuro. Di situ kami melakukan penertiban, serta sosialisasi tentang protokol kesehatan dan PPKM level 2 Kota Malang,” ujar Usman.
Kemudian, tim gabungan bergerak lagi ke kawasan Jalan Danau Toba untuk mengingatkan tempat usaha dan warung tentang protokol kesehatan.
“Terakhir, tim kami bergerak di kawasan Jalan Danau Sentani, sebelum kembali ke Polsek,” tuturnya.
Dia mengharapkan, operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan ini bisa membuat masyarakat tetap waspada terhadap bahaya COVID-19.
“COVID-19 masih ada. Jangan sampai kita lengah. Tetap taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, selalu ingat ada keluarga di rumah yang perlu kita lindungi dari COVID-19,” tutupnya.
Reporter: Rubianto
Editor: Lizya Kristanti