Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Indeks Reformasi Hukum Kota Malang Sempurna

Redaksi by Redaksi
Desember 18, 2025 5:29 pm
in Pemerintahan
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima peghargaan di bidang reformasi hukum. Foto/dok Kota Malang

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima peghargaan di bidang reformasi hukum. Foto/dok Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam membangun tata kelola reformasi hukum kembali mendapat pengakuan.

Kali ini, Kota Malang menjadi satu dari tiga kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik II untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan nilai 100 atau sempurna.

READ ALSO

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran

167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang digelar di Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga: Ruang Terbuka Hijau Kota Malang Tidak Sesuai Undang-Undang

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima peghargaan di bidang reformasi hukum. Foto/dok Kota Malang
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima peghargaan di bidang reformasi hukum. Foto/dok Kota Malang

Untuk diketahui indeks Reformasi Hukum mencerminkan tingkat kepatuhan Pemerintah Kota Malang dalam penyelesaian proses harmonisasi peraturan perundang-undangan, baik di Kementerian Hukum maupun melalui koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

Capaian ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Malang dalam menata regulasi agar lebih efektif, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebijakan nasional.

“Ini merupakan prestasi luar biasa bagi Pemerintah Kota Malang. Kota Malang berhasil meraih penghargaan Terbaik II Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum,” ujar Wali Kota Wahyu.

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima peghargaan di bidang reformasi hukum. Foto/dok Kota Malang
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima peghargaan di bidang reformasi hukum. Foto/dok Kota Malang

Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus memperkuat harmonisasi regulasi dan meningkatkan kepatuhan hukum, sekaligus memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sejalan dengan kebijakan nasional.

Baca Juga: Lahan Sawah Aktif di Kota Malang Tersisa 788 Hektar

“Kepatuhan ini kami wujudkan melalui penyesuaian dan harmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan, baik peraturan daerah maupun peraturan wali kota, yang disusun tepat waktu, taat prosedur, dan sesuai dengan ketentuan Kementerian Hukum,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sejumlah indikator penilaian Indeks Reformasi Hukum Kota Malang meliputi kesesuaian pemenuhan rekomendasi, hasil harmonisasi, pembulatan, serta konsep perancangan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penilaian juga mencakup ketepatan waktu fasilitasi bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Timur serta kepatuhan terhadap berbagai indeks regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum.

Sementara itu, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya peran mitra kerja, termasuk pemerintah daerah, dalam mewujudkan harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Ia menyampaikan bahwa harmonisasi antara undang-undang, peraturan daerah, hingga peraturan kepala daerah akan semakin dipermudah melalui penguatan layanan aplikasi digital Kementerian Hukum.

“Mulai tahun depan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan telah mengintegrasikan proses harmonisasi secara digital dengan dukungan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Dengan dukungan tersebut, layanan harmonisasi dan pemantapan koordinasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan kepastian regulasi,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Prokopim Kota Malang

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangReformasi HukumWahyu Hidayat

Related Posts

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Pemerintahan

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 1 Sep 2026
167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN
Pemerintahan

167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN

Selasa, 1 Sep 2026
Kota Batu Menuju UCCN 2027 dengan Konsep Living Mountain Gastronomy
Pemerintahan

Kota Batu Menuju UCCN 2027 dengan Konsep Living Mountain Gastronomy

Selasa, 1 Sep 2026
Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi
Pemerintahan

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Senin, 31 Agu 2026
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

Senin, 31 Agu 2026
Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Peringatan HUT ke-51 Tugu Tirta Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Wali Kota Malang Sebut Tugu Tirta Sukses Jaga Kestabilan Suplai Air Lewat Sinergi Malang Raya

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.