Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Indeks Reformasi Hukum Kota Malang Sempurna

Redaksi by Redaksi
Desember 18, 2025 5:29 pm
in Pemerintahan
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima peghargaan di bidang reformasi hukum. Foto/dok Kota Malang

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima peghargaan di bidang reformasi hukum. Foto/dok Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam membangun tata kelola reformasi hukum kembali mendapat pengakuan.

Kali ini, Kota Malang menjadi satu dari tiga kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik II untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan nilai 100 atau sempurna.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang digelar di Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga: Ruang Terbuka Hijau Kota Malang Tidak Sesuai Undang-Undang

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima peghargaan di bidang reformasi hukum. Foto/dok Kota Malang
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima peghargaan di bidang reformasi hukum. Foto/dok Kota Malang

Untuk diketahui indeks Reformasi Hukum mencerminkan tingkat kepatuhan Pemerintah Kota Malang dalam penyelesaian proses harmonisasi peraturan perundang-undangan, baik di Kementerian Hukum maupun melalui koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

Capaian ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Malang dalam menata regulasi agar lebih efektif, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebijakan nasional.

“Ini merupakan prestasi luar biasa bagi Pemerintah Kota Malang. Kota Malang berhasil meraih penghargaan Terbaik II Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum,” ujar Wali Kota Wahyu.

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima peghargaan di bidang reformasi hukum. Foto/dok Kota Malang
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima peghargaan di bidang reformasi hukum. Foto/dok Kota Malang

Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus memperkuat harmonisasi regulasi dan meningkatkan kepatuhan hukum, sekaligus memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sejalan dengan kebijakan nasional.

Baca Juga: Lahan Sawah Aktif di Kota Malang Tersisa 788 Hektar

“Kepatuhan ini kami wujudkan melalui penyesuaian dan harmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan, baik peraturan daerah maupun peraturan wali kota, yang disusun tepat waktu, taat prosedur, dan sesuai dengan ketentuan Kementerian Hukum,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sejumlah indikator penilaian Indeks Reformasi Hukum Kota Malang meliputi kesesuaian pemenuhan rekomendasi, hasil harmonisasi, pembulatan, serta konsep perancangan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penilaian juga mencakup ketepatan waktu fasilitasi bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Timur serta kepatuhan terhadap berbagai indeks regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum.

Sementara itu, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya peran mitra kerja, termasuk pemerintah daerah, dalam mewujudkan harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Ia menyampaikan bahwa harmonisasi antara undang-undang, peraturan daerah, hingga peraturan kepala daerah akan semakin dipermudah melalui penguatan layanan aplikasi digital Kementerian Hukum.

“Mulai tahun depan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan telah mengintegrasikan proses harmonisasi secara digital dengan dukungan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Dengan dukungan tersebut, layanan harmonisasi dan pemantapan koordinasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan kepastian regulasi,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Prokopim Kota Malang

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangReformasi HukumWahyu Hidayat

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Peringatan HUT ke-51 Tugu Tirta Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Wali Kota Malang Sebut Tugu Tirta Sukses Jaga Kestabilan Suplai Air Lewat Sinergi Malang Raya

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.