Tugumalang.id – Jelang pergantian tahun, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang merilis data penerbitan paspor atau dokumen perjalanan sepanjang 2022. Tercatat, sebanyak 68.442 paspor baru telat diterbitkan Kantor Imigrasi Malang sepanjang 2022 ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani, mengatakan bahwa 68.442 paspor itu terdiri atas paspor elektronik, paspor pergantian, parpor pergantian halaman penuh, paspor pergantian karena rusak dan paspor pergantian karena hilang.
Penerbitan paspor baru ini menurutnya mengalami peningkatan lebih dari 300 persen dibanding tahun 2021. Kenaikan itu ditengarai terjadi pasca penetapan endemi COVID-19 di tahun 2022.
“Melonjaknya lebih dari 300 persen setelah pandemi menuju endemi ini. Keperluannya bermacam-macam, mulai umrah hingga wisata,” ucapnya, Kamis (15/12/2022).
Selain menerbitkan paspor baru, Kantor Imigrasi Malang juga telah menolak 291 permohonan paspor. Permohonan itu ditolak karena berbagai alasan. Mulai duplikasi atau pemalsuan data, dokumen kurang hingga perbedaan data. Penolakan tertinggi ada pada duplikasi yakni sebanyak 131 permohonan.
“Memang ada beberapa yang melakukan pengelabuhan pada petugas. Tapi kami punya sistem yang akurat. Sehingga ketika data mereka kami input, kalau mengelabuhi ya akan muncul informasi bahwa duplikasi,” bebernya.
Menurutnya, kasus duplikasi data untuk mendapatkan paspor ini cukup berbahaya. Jika pelaku merupakan orang berbahaya atau koruptor, tentu mereka bisa tetap berkeliaran jika lolos dari sistem pembuatan paspor.
“Andaikan itu lolos, orang yang punya kasus, koruptor itu bisa lari dengan identitas yang dipalsukan,” ungkapnya.
Dia tak memungkiri bahwa cukup banyak pemohon paspor yang mengeluh prosesnya terlalu ribet. Namun Ramdhani mengatakan bahwa prosedur yang ada semata mata untuk mengantisipasi adanya pergerakan orang-orang yang berbahaya.
“Kami sudah berusaha yang terbaik. Tapi banyak yang merasa kok ribet banget sih. Padahal kami melaksanakan sesuai SOP,” bebernya.
Dalam kesempatannya, Ramdhani juga menunjukkan transparansi Kantor Imigrasi Malang. Disebutkan, serapan anggaran Kantor Imigrasi Malang 2022 telah mencapai 95,8 persen.
“Serapan anggaran kami 95,8 persen atau senilai Rp 11,7 miliar dari pagu anggaran Rp 12,3 miliar,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menaungi wilayah kerja di 8 kota/kabupaten. Mulai Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A