Sabtu, Mei 17, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Imigrasi Deportasi Warga Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

Redaksi by Redaksi
September 6, 2024 1:23 pm
in Advertorial
Warga Filipina berinisial AG yang dideportasi oleh Imigrasi. Foto/dok for TM

Warga Filipina berinisial AG yang dideportasi oleh Imigrasi. Foto/dok for TM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG pada Kamis (05/09/2024).

Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang.

READ ALSO

PLN UID Jawa Timur, PLN UP3 Malang dan Brigif 18/Trisula Bahas Energi Cadangan, Peran Pemuda, dan Kepemimpinan

Wali Kota Malang Memastikan Progres Kesiapan Venue Porprov Jatim 2025

AG berhasil diamankan Interpol Indonesia pada Selasa (03/09/2024) pukul 23.58 WIB di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Direktur Pengawasan dan PenindakanKeimigrasian, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan KeimigrasianDitjen Imigrasi mendeportasi AG hari Kamis (05/09/2024) pukul 18.00 WIB, bekerja sama dengan Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina. Selanjutnya, AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya.

Warga Filipina berinisial AG yang dideportasi oleh Imigrasi. Foto/dok for TM
Warga Filipina berinisial AG yang dideportasi oleh Imigrasi. Foto/dok for TM

“Kami menerima surat dari Biro Imigrasi Filipina pada 19 Agustus 2024 perihal perhatian khusus kepada 4 (empat) orang warga negara Filipina yang diduga terlibat tindak pidana keimigrasian berupa pemalsuan identitas pada dokumen perjalanan dan tindak pidana perdagangan orang. Berdasar pada surat tersebut, Ditjen Imigrasi menerapkan cekal pada AG beserta kawanannya yakni SG, WG dan KO,” tutur Godam.

Ia menambahkan, AG juga telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian RI terkait dugaan tindak kriminal yang dilakukannya sebelum dideportasi.

Sebelumnya, SG (Pr, 40th) dan KO (Pr, 24th) yang juga masuk dalam DPO Pemerintah Filipina telah ditangkap oleh Petugas Imigrasi di Batam Center, Kepulauan Riau Pada (22/08/2024) lalu. Mereka berhasil ditemukan melalui pemeriksaan dan penelusuran pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing.

Baca Juga: Kepala Kantor Imigrasi Malang Kunjungi Pj Bupati Pasuruan, Upaya Tingkatkan Pelayanan

Petugas mendapati seorang berinisial ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat kamar di sebuah Hotel di Batam Center selama tiga hari terakhir.

Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu SG dan KO untuk reservasi hotel. SG dan KO dibawa ke Direktorat Wasdakim Ditjen Imigrasi pada Rabu (21/08/2024).

Keesokan harinya, Kamis (22/08/2024) kedua WNA tersebut dideportasi, dengan dikawal oleh Biro Investigasi Nasional Filipina dan Biro Imigrasi Filipina.

“Kami bersama dengan Kepolisian RI terus melakukan pengejaran terhadap WG. Pemerintah Indonesia danFilipina terus berkoordinasi untuk segera mengamankan WNA tersebut. Ditjen Imigrasi berkomitmen melakukan pemberantasan kejahatan transnasional yang berkontribusi pada pengamanan kawasan ASEAN dari transnational crime, sebagaimana disepakati dalam pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM pada Agustus lalu,” tutup Godam.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Editor: Herlianto. A

Tags: imigrasiInterpolKasus PidanaWarga FilipinaWNA

Related Posts

Kolonel inf Risa Wahyu Pudji Setyawan, BS.,M.Han (kiri) bersama Ahmad Mustaqir (kanan). Foto/dok
Advertorial

PLN UID Jawa Timur, PLN UP3 Malang dan Brigif 18/Trisula Bahas Energi Cadangan, Peran Pemuda, dan Kepemimpinan

Sabtu, 17 Mei 2025
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran meninjau venue Porprov Jatim 2025 di Stadion Gajayana. (Foto/M Sholeh)
Advertorial

Wali Kota Malang Memastikan Progres Kesiapan Venue Porprov Jatim 2025

Jumat, 16 Mei 2025
Talkshow sosialisasi regulasi di bidang cukai. (Foto/M Sholeh)
Advertorial

Pemkab Malang Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Jumat, 16 Mei 2025
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Ahmad Mustaqir (kanan) bersama Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 18/Trisula Malang, Kolonel Inf Risa Wahyu Pudji Setyawan, BS., M.Han. Foto/dok
Advertorial

GM PLN UID Jawa Timur dan Manager PLN UP3 Malang Jalin Sinergi dengan Danbrigif 18/Trisula

Jumat, 16 Mei 2025
Wardah Radiant Resurfacing Serum
Advertorial

Wardah Radiant Resurfacing Serum: Inovasi Serum Wajah Tanpa Tindakan Invasif Pertama di Indonesia

Rabu, 14 Mei 2025
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. Foto: M Sholeh (tugumalang.id)
Advertorial

Ubah Perda, Resto dan Kafe di Kota Malang dengan Omzet Dibawah Rp10 Juta Tidak Dikenakan Pajak

Rabu, 14 Mei 2025
Next Post
Rektor Unisma, Prof. Junaidi Mistar bersama Pjs Wakil Rektor IV Dr Hasan Zayadi M.Si menunjukkan piagam penghargaan dari LLDIKTI Wilayah VII Jatim Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE,. Foto: Unisma

Solid! Unisma Malang Diganjar 4 Penghargaan Sekaligus oleh LLDIKTI

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Sopir Menjadi Guru Besar Unisma, Kisah Inspiratif Prof Istirochah Pujiwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.