MALANG, Tugumalang.id – Polsek Dampit membubarkan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran sarung di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 02.00. Puluhan remaja yang rata-rata merupakan pelajar SMP dan SMA itu kemudian diamankan di Mapolsek Dampit.
Pembubaran ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di lingkungan mereka kerap terjadi tawuran sarung yang dinilai sudah meresahkan. “Menanggapi informasi dari masyarakat, petugas melaksanakan patroli untuk mengantisipasi perang sarung yang sering terjadi selama bulan Ramadan,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi Minggu (26/3/2023).
Tawuran sarung ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta berpotensi membahayakan mereka yang terlibat. Tak menutup kemungkinan, sarung yang digunakan untuk tawuran diisi batu atau senjata tajam.
Pada saat patroli, petugas menemukan sebuah mobil angkot yang penuh remaja dan sejumlah pengendara motor berboncengan. Mereka diduga akan melakukan tawuran di Jalan Segaluh Barat, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Polisi kemudian mengamankan remaja-remaja tersebut. Mereka mengaku akan melakukan tawuran sarung. Polisi juga mengamankan sebilah pedang dan sarung modifikasi yang akan digunakan untuk tawuran.
“Mereka mengaku mendapat undangan tawuran sarung melalui media sosial,” kata Taufik.
Dari puluhan remaja yang diamankan, hanya satu orang yang telah dewasa, yaitu berusia 19 tahun. Sementara sisanya masih berusia anak-anak.
Selain dimintai keterangan, para remaja tersebut juga mendapatkan pembinaan dari petugas Polsek Dampit. Para orang tua kemudian dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka.
“Kami juga akan memberitahukan kepada pihak sekolah sebagai efek jera dan menjadi catatan tersendiri bagi peserta tawuran yang masih bersekolah,” imbuh Taufik.
Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap remaja yang kedapatan membawa sebilah pedang. Apabila ditemukan unsur pidana, maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Masih dilakukan pemeriksaan, terkait motif dan kepemilikan senjata tajam,” kata Taufik.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko