Tugumalang.id – Di hari ke-3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Petugas Operasi Gabungan (Opsgab) menyasar 4 rumah makan di Malang, yakni Ocean Garden, Mie Gacoan, Sop Ayam Pak Min, dan Warung Bu Kris.
Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera, mengatakan bahwa dalam Opsgab ini, pihaknya masih menemukan pelanggaran. “Tadi di Sop Ayam Pak Min yang di Bengawan Solo, kami temukan masih ada yang makan di tempat,” bebernya.
Tak hanya itu, dia juga menemukan ada 3 karyawan yang tidak memakai masker. Sehingga, pihaknya memberikan peringatan secara lisan. “Karena 3 hari pertama ini sifatnya memang masih himbauan dan sosialisasi,” terangnya.
Namun, setelah ini akan dilakukan penindakan bila ada yang melanggar. Berupa surat pernyataan untuk bersedia ditutup bila melanggar lagi.
Selain memberi peringatan, pihaknya juga menata kursi agar tidak bisa digunakan untuk duduk. “Karena mereka berdalih belum mengetahui adanya aturan itu,” ungkapnya.
Sementara di 3 tempat lainnya, dia tidak menemukan pelanggaran.
Dia menjelaskan, mengacu pada Intruksi Menteri nomor 15 tahun 2021 dan Peraturan Perwali nomor 35 tahun 2021, tujuan Opsgap ke rumah makan ini untuk memastikan tidak ada lagi pengunjung yang makan di tempat. “Ini akan dilakukan dua kali dalam setiap harinya,” pungkasnya.
Reporter: Rubianto
Editor: Lizya Kristanti