Sabtu, Agustus 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Hari ke-3 PPKM Darurat, Masih ada Rumah Makan yang Melanggar Aturan

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2021 7:52 pm
in Berita
ppkm - Hari ke-3 PPKM Darurat, Masih ada Rumah Makan yang Melanggar Aturan

Petugas Operasi Gabungan saat menyisir beberapa rumah makan di Kota Malang. Foto: Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Di hari ke-3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Petugas Operasi Gabungan (Opsgab) menyasar 4 rumah makan di Malang, yakni Ocean Garden, Mie Gacoan, Sop Ayam Pak Min, dan Warung Bu Kris.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera, mengatakan bahwa dalam Opsgab ini, pihaknya masih menemukan pelanggaran. “Tadi di Sop Ayam Pak Min yang di Bengawan Solo, kami temukan masih ada yang makan di tempat,” bebernya.

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Tak hanya itu, dia juga menemukan ada 3 karyawan yang tidak memakai masker. Sehingga, pihaknya memberikan peringatan secara lisan. “Karena 3 hari pertama ini sifatnya memang masih himbauan dan sosialisasi,” terangnya.

Namun, setelah ini akan dilakukan penindakan bila ada yang melanggar. Berupa surat pernyataan untuk bersedia ditutup bila melanggar lagi.

Selain memberi peringatan, pihaknya juga menata kursi agar tidak bisa digunakan untuk duduk. “Karena mereka berdalih belum mengetahui adanya aturan itu,” ungkapnya.

Sementara di 3 tempat lainnya, dia tidak menemukan pelanggaran.

Dia menjelaskan, mengacu pada Intruksi Menteri nomor 15 tahun 2021 dan Peraturan Perwali nomor 35 tahun 2021, tujuan Opsgap ke rumah makan ini untuk memastikan tidak ada lagi pengunjung yang makan di tempat. “Ini akan dilakukan dua kali dalam setiap harinya,” pungkasnya.

Reporter: Rubianto

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
undangan - Akhir Pekan Menyenangkan Memenuhi Undangan Sang Guru yang Rendah Hati

Penyelamat di Kondisi Kritis

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.