Tugumalang.id – Polres Malang kembali memeriksa rombongan gowes Pemkot Malang yang diduga melanggar PPKM Level 3 dengan menggelar gowes dan masuk ke Pantai Kondang Merak. Sebelumnya, 6 orang telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (23/9/2021).
Hari ini, 21 orang diperiksa Polres Malang, di Mapolres Malang, pada Jumat (24/9/2021).
Mereka mendapatkan sekitar 15 pertanyaan dari para penyidik. “Pertanyaan sekitar berapa orang yang ikut berangkat sampai ngapain aja di sana,” terang Kabag Umum Pemkot Malang, Arif Tri Sistiawan, usai menjalani pemeriksaan.
Namun, dia tidak ingin mengungkapkan apa saja detail yang ditanyakan penyidik.
Terkait siapa orang yang pertama kali mencetuskan ide gowes di Malang Selatan dan masuk ke Pantai Kondang Merak saat PPKM Level 3, dia mengatakan bahwa ajakan tersebut tiba-tiba saja ada di grup WhatsApp.
“Kitakan ada grup (WhatsApp), kemudian kita di grup mengagendakan gowes. Ya kita berangkat aja akhirnya,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arif mengatakan bahwa Wali Kota Malang, Sutiaji dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso akan menjalani pemeriksaan pada Senin (27/08/2021).
Sementara itu, pihak kepolisian juga belum mau mengungkapkan apa saja yang menjadi materi penyidikan dan apa saja yang ditanyakan kepada para saksi.
“Belum (masih dalam pemeriksaan), belum ada instruksi dari pimpinan (untuk diungkapkan kepada publik),” ucap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti