Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hanya Dikenakan Pasal Kelalaian, Berkas Penyidikan 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diterima Kejati Jatim

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2022 2:46 pm
in Peristiwa
Pendamping Hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky.

Pendamping Hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky, mengatakan bahwa berkas penyidikan 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan telah dilimpahkan ke Kejati Jatim.

Hal itu setelah Anjar melakukan koroscek ke Kejati Jatim, ternyata berkas mereka memang telah diterima dan hanya disangkakan pasal kelalaian dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

“Kemarin saat saya ke Kejati, saya kroscek apa benar ada P21 (berkas penyidikan lengkap), ternyata betul. Dari 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, 5 tersangka sudah dinyatakan P21 dan kemarin dilimpahkan berkas beserta barang buktinya,” ucapnya, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, dalam berkas tersebut tidak ada rekonstruksi ulang atas Tragedi Kanjuruhan. Sebagaimana diketahui, rekonstruksi yang dilakukan di Polda Jatim beberapa waktu lalu tidak menunjukkan adanya tembakan gas air mata ke arah tribun.

Sementara dalam video yang beredar dan kesaksian para saksi, penembakan gas air mata banyak yang mengarah ke tribun.

“Setelah kami cek kemarin, berkasnya tetap, pasalnya tetap, tidak ada rekonstruksi ulang, tersangkanya itu itu aja,” ujarnya.

Dia menilai bahwa penyidik yang menangani kasus Tragedi Kanjuruhan tidak serius dalam bekerja. Padahal menurutnya, Kejati Jatim sudah pernah mengembalikan berkas penyidikan mereka karena masih belum lengkap dan belum sesuai fakta.

“Padahal Kejaksaan sudah mengakomodir apa kekurangannya. Seperti rekonstruksi ulang, penambahan pasal, pengembangan penyidikan hingga visum. Tapi kan yang melakukan itu penyidik,” paparnya.

“Faktanya, saya cek kemarin pasalnya tetap, rekonstruksi ulang tidak ada, tersangka baru enggak ada. Makanya kami kecewa, tentu semua korban dan keluarga juga kecewa. Hanya ada pasal kelalaian yang dikenakan ke aparat. Artinya, (pasal) ini tidak akan berubah lagi,” imbuhnya.

Pasal Kelalaian Tidak Layak

Dia mengungkapkan bahwa pasal kelalaian tidak layak disangkakan untuk peristiwa yang menewaskan 135 korban jiwa. Penembakan gas air mata yang dinilai tersistematis, kata Anjar harus ada sangkaan pasal pembuhunan bahkan pasal perlindungan anak. Sebab banyak anak-anak yang juga menjadi korban.

“Buat apa P21 dan ditahan kalau pasal yang disangkakan hanya pasal kelalaian,” ucapnya.

Dia menyebut akan terus mengawal persidangan terhadap 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya itu.

“Saya akan mengawal terus jalannya persidangan karena nanti persidangan akan digelar di PN Surabaya atas penunjukan Mahkama Agung,” tuturnya.

Dia mengaku akan berusaha menghadirkan saksi dan korban yang konkrit yang sangat erat kaitannya serta mengetahui secara langsung peristiwa 1 Oktober 2022 itu dalam persidangan 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.

Dia berharap para saksi dan korban bisa mengungkap fakta Tragedi Kanjuruhan di persidangan.

“Karena saya dengar hasil rekonstruksinya tidak ada penembakan gas air mata ke arah tribun. Jelas itu bohong. Kalau nanti ada keterangan atau kesaksian palsu di persidangan tentu itu ada pasalnya, ancamannya 7 tahun kalau ada yang berbohong,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: AremaniaTersangka Tragedi KanjuruhanTim Gabungan Aremaniatragedi kanjuruhan

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kaporlesta Malang Kota meninjau kesiapan personel gabungan.

718 Personel Keamanan Disiagakan Jelang Nataru di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.