Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hanya Dikenakan Pasal Kelalaian, Berkas Penyidikan 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diterima Kejati Jatim

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2022 2:46 pm
in Peristiwa
Pendamping Hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky.

Pendamping Hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky, mengatakan bahwa berkas penyidikan 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan telah dilimpahkan ke Kejati Jatim.

Hal itu setelah Anjar melakukan koroscek ke Kejati Jatim, ternyata berkas mereka memang telah diterima dan hanya disangkakan pasal kelalaian dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

“Kemarin saat saya ke Kejati, saya kroscek apa benar ada P21 (berkas penyidikan lengkap), ternyata betul. Dari 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, 5 tersangka sudah dinyatakan P21 dan kemarin dilimpahkan berkas beserta barang buktinya,” ucapnya, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, dalam berkas tersebut tidak ada rekonstruksi ulang atas Tragedi Kanjuruhan. Sebagaimana diketahui, rekonstruksi yang dilakukan di Polda Jatim beberapa waktu lalu tidak menunjukkan adanya tembakan gas air mata ke arah tribun.

Sementara dalam video yang beredar dan kesaksian para saksi, penembakan gas air mata banyak yang mengarah ke tribun.

“Setelah kami cek kemarin, berkasnya tetap, pasalnya tetap, tidak ada rekonstruksi ulang, tersangkanya itu itu aja,” ujarnya.

Dia menilai bahwa penyidik yang menangani kasus Tragedi Kanjuruhan tidak serius dalam bekerja. Padahal menurutnya, Kejati Jatim sudah pernah mengembalikan berkas penyidikan mereka karena masih belum lengkap dan belum sesuai fakta.

“Padahal Kejaksaan sudah mengakomodir apa kekurangannya. Seperti rekonstruksi ulang, penambahan pasal, pengembangan penyidikan hingga visum. Tapi kan yang melakukan itu penyidik,” paparnya.

“Faktanya, saya cek kemarin pasalnya tetap, rekonstruksi ulang tidak ada, tersangka baru enggak ada. Makanya kami kecewa, tentu semua korban dan keluarga juga kecewa. Hanya ada pasal kelalaian yang dikenakan ke aparat. Artinya, (pasal) ini tidak akan berubah lagi,” imbuhnya.

Pasal Kelalaian Tidak Layak

Dia mengungkapkan bahwa pasal kelalaian tidak layak disangkakan untuk peristiwa yang menewaskan 135 korban jiwa. Penembakan gas air mata yang dinilai tersistematis, kata Anjar harus ada sangkaan pasal pembuhunan bahkan pasal perlindungan anak. Sebab banyak anak-anak yang juga menjadi korban.

“Buat apa P21 dan ditahan kalau pasal yang disangkakan hanya pasal kelalaian,” ucapnya.

Dia menyebut akan terus mengawal persidangan terhadap 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya itu.

“Saya akan mengawal terus jalannya persidangan karena nanti persidangan akan digelar di PN Surabaya atas penunjukan Mahkama Agung,” tuturnya.

Dia mengaku akan berusaha menghadirkan saksi dan korban yang konkrit yang sangat erat kaitannya serta mengetahui secara langsung peristiwa 1 Oktober 2022 itu dalam persidangan 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.

Dia berharap para saksi dan korban bisa mengungkap fakta Tragedi Kanjuruhan di persidangan.

“Karena saya dengar hasil rekonstruksinya tidak ada penembakan gas air mata ke arah tribun. Jelas itu bohong. Kalau nanti ada keterangan atau kesaksian palsu di persidangan tentu itu ada pasalnya, ancamannya 7 tahun kalau ada yang berbohong,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: AremaniaTersangka Tragedi KanjuruhanTim Gabungan Aremaniatragedi kanjuruhan

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kaporlesta Malang Kota meninjau kesiapan personel gabungan.

718 Personel Keamanan Disiagakan Jelang Nataru di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.