Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Halaqah Ponpes Raudlatul Ulum 1 Ganjaran Hasilkan Rekomendasi tentang Perda Pesantren dan Politik

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2023 10:38 am
in Pendidikan
pesantren

Dewan Pengasuh PPRU 1, Dr KH Abdurrahman Said. Foto: dok. PPRU 1

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Halaqah alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 (PPRU 1) yang digelar pada Jumat (20/10/2023), menghasilkan sejumlah rekomendasi berkaitan tentang pengakuan negara terhadap pesantren yang diturunkan menjadi peraturan daerah (perda) dan politik.

Rekomendasi ini dibacakan Dr KH Abdurrahman Said, selaku Dewan Pengasuh PPRU 1 saat Resepsi Haul Akbar KH Yahya Syabrowi dan Reuni Nasional, Minggu (22/10/2023). Acara yang digelar di gedung PPRU 1, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut dihadiri sekitar tiga ribu orang alumni dari seluruh penjuru Indonesia.

READ ALSO

Hebat! Muh. Anwar Fu’ady Jadi Doktor Pertama Fakultas Psikologi UIN Malang Lulusan UI

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Di dalam rekomendasi tersebut disebutkan bahwa Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi bukti sekaligus pijakan pengakuan negara terhadap pesantren sebagai bagian penting dan setara dalam sistem pendidikan nasional.

“Oleh karena itu, semua pihak harus mengawal penerapan dari undang-undang tersebut, agar pengakuan negara terhadap pesantren dapat bersifat holistik,” ujar Abdurrahman.

Baca Juga: Peringatan HSN 2021 di Ponpes Raudlatul Ulum 2 Bertabur Semangat Kebinekaan

Ia kemudian merinci bahwa pengakuan negara terhadap pesantren berarti menjaga independensi pesantren, menjaga kekhasan pesantren, mengembangkan komitmen kebangsaan pesantren, memfasilitasi penguatan kualitas pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat dan mengakui secara setara lulusan pesantren. Baik dalam sektor pendidikan, profesi, sosial, politik, maupun sektor lainnya.

“Penerapan dari undang-undang tersebut harus terus dikawal hingga ke daerah-daerah. Antara lain dalam bentuk perumusan dan pemberlakuan peraturan daerah yang memenuhi prinsip dan norma yang telah disebutkan tadi,” kata Abdurrahman.

Sementara terkait politik, Abdurrahman menyebut bahwa pesantren harus menyeimbangkan antara politik kebangsaan dan politik kekuasaan. Sebagai dua hal yang tidak dipisahkan agar bisa memenangi masa depan.

Oleh karena itu PPRU 1 merekomendasikan politik harus mengedepankan maqashid syariah sebagai tujuan utama, yaitu kemaslahatan bangsa Indonesia secara menyeluruh, baik dalam bidang agama, ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lingkungan hidup.

Untuk mencapai maqashid syariah, politik kekuasaan bisa menjadi sarana (wasilah) yang penting dan strategis.

“Sehingga memerlukan partisipasi semua pihak dengan penuh kesungguhan dan akhlaqul karimah,” tutur Abdurrahman.

Rekomendasi terakhir adalah berkaitan tentang para politisi, khususnya yang berasal dari kalangan santri dan kalangan pro-pesantren. Mereka harus didorong dan diawasi agar berkomitmen melahirkan kebijakan-kebijakan negara yang berorientasi pada maqashid syariah dan pengakuan negara terhadap pesantren.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Perda Pesantren dan politikRaudlatul Ulum 1

Related Posts

Hebat! Muh. Anwar Fu’ady Jadi Doktor Pertama Fakultas Psikologi UIN Malang Lulusan UI
Advertorial

Hebat! Muh. Anwar Fu’ady Jadi Doktor Pertama Fakultas Psikologi UIN Malang Lulusan UI

Selasa, 14 Jul 2026
Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
News

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Senin, 13 Jul 2026
Unikama dipercaya menjadi tuan rumah uji petik pengukuran kinerja dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII. /Foto: Dok. Unikama.
Advertorial

Unikama Jadi Lokasi Uji Petik Sistem Pengukuran Kinerja Dosen LLDIKTI VII

Senin, 13 Jul 2026
Sambut 120 Siswa Baru, SDIT Insan Permata Malang Gelar MPLS Ramah Anak dan Anti Bullying
Advertorial

Sambut 120 Siswa Baru, SDIT Insan Permata Malang Gelar MPLS Ramah Anak dan Anti Bullying

Senin, 13 Jul 2026
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmi Buka MPLS Nasional 2026 di SMKN 2 Singosari
Pendidikan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmi Buka MPLS Nasional 2026 di SMKN 2 Singosari

Senin, 13 Jul 2026
MAN 1 Pasuruan Pertahankan Mahkota Juara, Ini Kisah Haru dan Strategi Cerdik Para Pemenang Line Tracer Competition Vol. 3 ITN Malang
Pendidikan

MAN 1 Pasuruan Pertahankan Mahkota Juara, Ini Kisah Haru dan Strategi Cerdik Para Pemenang Line Tracer Competition Vol. 3 ITN Malang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
KEK Singhasari

Beroperasi September 2024, King’s College London di KEK Singhasari Akan Buka 2 Jurusan

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.