Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Halaqah Ponpes Raudlatul Ulum 1 Ganjaran Hasilkan Rekomendasi tentang Perda Pesantren dan Politik

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2023 10:38 am
in Pendidikan
pesantren

Dewan Pengasuh PPRU 1, Dr KH Abdurrahman Said. Foto: dok. PPRU 1

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Halaqah alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 (PPRU 1) yang digelar pada Jumat (20/10/2023), menghasilkan sejumlah rekomendasi berkaitan tentang pengakuan negara terhadap pesantren yang diturunkan menjadi peraturan daerah (perda) dan politik.

Rekomendasi ini dibacakan Dr KH Abdurrahman Said, selaku Dewan Pengasuh PPRU 1 saat Resepsi Haul Akbar KH Yahya Syabrowi dan Reuni Nasional, Minggu (22/10/2023). Acara yang digelar di gedung PPRU 1, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut dihadiri sekitar tiga ribu orang alumni dari seluruh penjuru Indonesia.

READ ALSO

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Di dalam rekomendasi tersebut disebutkan bahwa Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi bukti sekaligus pijakan pengakuan negara terhadap pesantren sebagai bagian penting dan setara dalam sistem pendidikan nasional.

“Oleh karena itu, semua pihak harus mengawal penerapan dari undang-undang tersebut, agar pengakuan negara terhadap pesantren dapat bersifat holistik,” ujar Abdurrahman.

Baca Juga: Peringatan HSN 2021 di Ponpes Raudlatul Ulum 2 Bertabur Semangat Kebinekaan

Ia kemudian merinci bahwa pengakuan negara terhadap pesantren berarti menjaga independensi pesantren, menjaga kekhasan pesantren, mengembangkan komitmen kebangsaan pesantren, memfasilitasi penguatan kualitas pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat dan mengakui secara setara lulusan pesantren. Baik dalam sektor pendidikan, profesi, sosial, politik, maupun sektor lainnya.

“Penerapan dari undang-undang tersebut harus terus dikawal hingga ke daerah-daerah. Antara lain dalam bentuk perumusan dan pemberlakuan peraturan daerah yang memenuhi prinsip dan norma yang telah disebutkan tadi,” kata Abdurrahman.

Sementara terkait politik, Abdurrahman menyebut bahwa pesantren harus menyeimbangkan antara politik kebangsaan dan politik kekuasaan. Sebagai dua hal yang tidak dipisahkan agar bisa memenangi masa depan.

Oleh karena itu PPRU 1 merekomendasikan politik harus mengedepankan maqashid syariah sebagai tujuan utama, yaitu kemaslahatan bangsa Indonesia secara menyeluruh, baik dalam bidang agama, ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lingkungan hidup.

Untuk mencapai maqashid syariah, politik kekuasaan bisa menjadi sarana (wasilah) yang penting dan strategis.

“Sehingga memerlukan partisipasi semua pihak dengan penuh kesungguhan dan akhlaqul karimah,” tutur Abdurrahman.

Rekomendasi terakhir adalah berkaitan tentang para politisi, khususnya yang berasal dari kalangan santri dan kalangan pro-pesantren. Mereka harus didorong dan diawasi agar berkomitmen melahirkan kebijakan-kebijakan negara yang berorientasi pada maqashid syariah dan pengakuan negara terhadap pesantren.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Perda Pesantren dan politikRaudlatul Ulum 1

Related Posts

Dindik Jatim
Pendidikan

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Jumat, 29 Mei 2026
Tim sipil-arsitektur ITN Malang meraih Juara 2 National Architectural Design Competition 2026 dalam ajang DISCO ke-9. Foto/dok
Pendidikan

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Jumat, 29 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SMP untuk Jalur Afirmasi tahun ajaran baru 2026/2027. /Foto: Pinterest/ Bravestudio.
Pendidikan

Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Afirmasi 2026/2027: Dimulai Awal Juni

Jumat, 29 Mei 2026
Unikama Buka Beasiswa DPP 50 Persen
Pendidikan

Unikama Buka Beasiswa DPP 50 Persen bagi Peserta UTBK SNBT 2026

Kamis, 28 Mei 2026
Gelar kegiatan manasik haji, SDIT Insan Permata berikan pemahaman ibadah haji yang lebih nyata dan menyenangkan bagi siswa. /Foto: Dok. SDIT Insan Permata.
Pendidikan

Manasik Haji SDIT Insan Permata Malang: Memahami Ibadah Haji Secara Lebih Nyata dan Menyenangkan

Kamis, 28 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SPMB Jalur Domisili tahun ajaran 2026/2027. /Foto: Pinterest/Nisaa Nisaa
Pendidikan

Catat! Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Domisili Tahun Ajaran 2026/2027

Kamis, 28 Mei 2026
Next Post
KEK Singhasari

Beroperasi September 2024, King’s College London di KEK Singhasari Akan Buka 2 Jurusan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.