MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta kepala desa di Kabupaten Malang agar terus memperdalam pemahaman prosedur pemanfaatan anggaran. Sebab kesalahan prosedur kerap menjadi awal munculnya persoalan hukum.
Sanusi menyampaikan, sebagian besar kasus korupsi yang ditemukan Inspektorat Kabupaten Malang berawal dari ketidaktepatan dalam menjalankan prosedur, baik di tingkat pemerintah desa maupun perangkat daerah.
Menurutnya, temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) juga biasanya bermula dari kesalahan dalam pelaksanaan prosedur. Meski begitu, kasus tersebut masih bisa diselesaikan melalui mekanisme pengembalian uang kerugian negara.
“Sejauh ini yang ditemukan Inspektorat dan BPK masih dalam batas penyelesaian. Akhirnya uang dikembalikan,” kata Sanusi usai menghadiri Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (9/12/2025).
Baca juga: Bupati Malang Lantik 186 Pejabat, Tekankan Integritas dan Inovasi ASN
Pengawasan Internal Terus Ditingkatkan
Pada peringatan Hakordia bertema Satukan Aksi, Basmi Korupsi ini, Sanusi memberikan arahan kepada ratusan kepala desa dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malang.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Malang terus memperkuat upaya pencegahan korupsi, di antaranya lewat:
Peningkatan pengawasan internal
Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik
Penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Penanaman nilai-nilai antikorupsi dalam birokrasi
Sanusi juga menegaskan tak ada ruang bagi praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Jika ada pihak yang enggan mengembalikan kerugian negara, maka langkah hukum akan ditempuh.
Tindak Tegas Rekanan Nakal
Sanusi menambahkan, apabila ada rekanan yang menyalahgunakan kewenangan atau mengurangi volume barang/jasa yang telah disepakati, maka rekanan tersebut harus masuk daftar hitam.
“Saya akan perintahkan kepada dinas terkait untuk berhenti (bekerja sama),” tegasnya.
Baca juga: ASN Kabupaten Malang Bacakan Pakta Integritas, Tekankan Anti Korupsi
Ia turut meminta Inspektorat Kabupaten Malang lebih intensif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan keuangan di daerah. Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan hanya memahami regulasi dan mekanisme pencegahan korupsi. Tetapi juga menanamkan keberanian untuk berkata jujur, menolak gratifikasi, dan melaporkan setiap potensi penyimpangan,” pesan Sanusi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























