MALANG – Sungguh bejat apa yang dilakukan Eko Supriyanto (40) alis Gus Juan Penatas warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia tega menipu 5 orang yang berkeinginan naik haji. Tragisnya uang milik mereka digunakan untuk bersenang-senang dengan wanita tuna susila (WTS).
Peristiwa ini terjadi di Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Ada seseorang mengaku sebagai seorang Gus (Anak Kyai) atau sebagai seorang tokoh agama dari Kalimantan Selatan.
”Kemudian dia menipu beberapa orang dengan dalih memberangkatkan haji,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat pers conference di Mapolres Malang pada Jumat (19/02/2021).

Kejadian itu bermula pada Juni 2020, saat tersangka datang ke pengajian Gus Nurul di Tumpang.
“Kemudian tersangka mendatangi pengajian tersebut dengan menggunakan baju koko dan kain sarung. Kemudian mengaku kepada Gus Nurul sebagai Gus Juan Penatas yang berasal dari Martapura, Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Dalam pengajian tersebut, tersangka mengaku memiliki kemampuan untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
“Dia mengatakan kalau dirinya memiliki kemapuan untuk menyembuhkan penyakit dengan metode dipijat atau meminum ramuan. Sehingga ada beberapa jemaat dari pengajian ini yang menemui khusus kepada Gus gadungan ini untuk disembuhkan dari penyakitnya itu,” tuturnya.
Akhirnya bertemulah tersangka dengan salah seorang korban bernama Pak Bas (45) warga Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
“Kemudian antara Gus gadungan ini dengan salah satu korban bernama Pak Bas (45) warga Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berbicara kalau Pak Bas akan berangkat haji pada 2025, tapi istrinya tidak terdaftar. Pak Bas berharap agar istrinya bisa berangkat bareng pada 2025,” ucapnya.
“Kemudian Gus gadungan ini mengeluarkan jurus tipu-tipunya dengan mengatakan kalau punya teman di Kantor Departemen Agama Jakarta. Kemudian mengatakan bisa memberangkatkan haji lebih awal dan istrinya bisa bersama-sama dengan Pak Bas. Akhirnya korban tergiur dan mau menuruti arahan tersangka,” sambungnya.
Kemudian korban terjerat tipu daya tersangka dan mau memberikan sejumlah uang yang tidak sedikit.
“Awalnya Gus ini minta Rp 10 juta untuk membeli smartphone, dan ia mengatakan jika smartphone ini untuk berkomunikasi dengan temannya yang ada di Departemen Agama Jakarta. Kemudian dia juga minta uang lagi sebesar Rp 12 juta rupiah,” ungkap Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.
Kemudian beberapa waktu berlalu ia juga berhasil memikat korban kedua bernama Suliono (44) warga Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
“Ia juga menjanjikan kepada korban kedua akan memberangkatkan haji lebih cepat. Kemudian korban dimintai uang Rp 25 juta,” jelasnya.
Tak berhenti disitu, tersangka juga berhasil menipu tiga orang korban lainnya yang sama-sama dari Tumpang.
“Akhirnya informasi ini menyebar ke jemaah lain dan akhirnya ada 3 orang jemaah lagi yang sempat tertipu. Ketiganya sudah sudah mengeluarkan uang kisaran Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” tandasnya.
Setelah beberapa saat tak kunjung diberangkatkan haji, para korban akhirnya menyadari jika mereka telah tertipu, lalu melaporkan kasusnya ke polisi.
“Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menangkap Gus gadungan ini karena Tersangka juga tinggal di Kecamatan Pakis,” ucapnya.
“Pelaku sendiri mengakui sudah 5 kali melakukan penipuan. Korbannya berasal dari Kecamatan Tumpang. Tapi kami yakin di tempat lain sudah sering melakukan dengan modus operandi yang berbeda,” lanjutnya.
Tersangka ternyata juga sempat melakukan aksi yang sama di Pakis, Pasuruan dan tempat lainnya dengan cara tipu daya muslihat. Dia juga melakukan sendiri kejahatan tersebut.
“Uang hasil kejahatannya juga digunakan untuk senang-senang, untuk kepentingan pribadi dan tidak pernah dipergunakan untuk kepengurusan haji para korbannya,” tandas Hendri.
Tersangka mengakui perbuatannya dan menggunakan uang tersebut untuk bersenang-senang dengan wanita tuna susila (WTS).
“Uangnya habis untuk senang-senang, seperti melacur,” terangnya saat menjawab pertanyaan Kapolres terkait hasil uang penipuannya.
Ia sendiri mengaku mengenal Gus Nurul sejak 2019. Kemudian mengenal kedua korban saat pengajian pada Juni 2020 lalu.
“Saya 2019 sudah pernah ke sana (Pesantren Gus Nurul) untuk kenalan saja, lalu yang kedua ini kenalan dengan Pak Bas dan Pak Suli,” ungkapnya.
Ia juga mengelabuhi para korbannya dengan berpura-pura menelpon temannya yang bekerja di Departemen Agama Pusat. Padahal, handphonenya saat itu tidak aktif atau mati.
“Mereka saya ajak pengobatan dulu, baru setelah itu naik haji kok belum naik-naik begitu. Lalu saya ajak naik haji dengan pura-pura punya koneksi di Jakarta. Saya pura-pura menelpon orang di Jakarta, padahal sebenarnya HP saya mati, dan mereka percaya semua,” bebernya.
Terakhir, saat mengetahui aksinya telah terbongkar, tersangka langsung lari ke Tuban, Jawa Timur.
Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.