Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Gelaran Konser dan Resepsi di Kota Malang Harus Seizin Satgas COVID-19

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2021 6:20 pm
in Berita
konser harus ijin satgas covid-19

Ilustrasi konser di Kota Malang (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kota Malang tengah berancang ancang akan memberi izin gelaran konser dan resepsi. Nantinya gelaran konser dan resepsi tersebut direncanakan harus mengantongi izin dari Satgas COVID-19 Kota Malang terlebih dahulu sebelum digelar.

“Jadi sesuai regulasi penyelenggaraan kegiatan hiburan maupun resepsi prosedurnya mengajukan izin Satgas COVID-19,” ujar dr. Husnul Muarif, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Senin (4/10/2021).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Menurutnya, gelaran konser dan resepsi bisa dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Sehingga persebaran COVID-19 dalam kegiatan tersebut bisa diantisipasi. Untuk itu, acara tersebut perlu memiliki izin dan verifikasi dari Satgas Covid-19.

“Saat persiapan nanti dilakukan verifikasinya seperti apa. Terutama yang datang berapa, tempatnya bagaimana dan prokesnya bagaimana,” tuturnya.

Selain itu, gelaran konser dan resepsi juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk menyaring pengunjung atau tamu yang masuk. Sehingga masyarakat yang lebih rentan terpapar COVID-19 lantaran belum menerima vaksin bisa dicegah masuk.

“Jadi lihat dulu masalah aplikasi Peduli Lindungi. Terkadang pada kegiatan seperti pernikahan tidak semua mempunyai alat seperti Peduli Lindungi. Maka kartu vaksin juga bisa digunakan” ucapnya.

Namun rencana izin gelaran konser dan resepsi itu harus tetap berdasarkan assesment Pemerintah Pusat. Sehingga konser maupun resepsi itu bisa digelar jika Kota Malang sudah masuk level 1 assemen Kemenkes atau sudah masuk PPKM level 2 berdasarkan Inmendagri.

Wali Kota Malang, Sutiaji sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pihaknya tengah mulai mempersiapkan Kota Malang agar segera bisa menggelar konser maupun resepsi. Hal ini dilakukan demi bisa segera menggeliatkan kembali perekonomian di Kota Malang.

“Insyaallah, ini mulai kita tata agar segera bisa dibuka. Tapi nanti kalau resepsi pakai aplikasi Peduli Lindungi. Insyaallah di Kota Malang kalau nanti sudah level 1 insyaallah bisa karena sudah mulai ada kelonggaran,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
Editro: Soejatmiko

Tags: konserkota malangresepsiSatgas Covid-19

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
ziarah

Dandim 0833 Bersama Forkopimda Lakukan Ziarah ke Makam Pahlawan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.