Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Gelaran Konser dan Resepsi di Kota Malang Harus Seizin Satgas COVID-19

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2021 6:20 pm
in Berita
konser harus ijin satgas covid-19

Ilustrasi konser di Kota Malang (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kota Malang tengah berancang ancang akan memberi izin gelaran konser dan resepsi. Nantinya gelaran konser dan resepsi tersebut direncanakan harus mengantongi izin dari Satgas COVID-19 Kota Malang terlebih dahulu sebelum digelar.

“Jadi sesuai regulasi penyelenggaraan kegiatan hiburan maupun resepsi prosedurnya mengajukan izin Satgas COVID-19,” ujar dr. Husnul Muarif, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Senin (4/10/2021).

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Menurutnya, gelaran konser dan resepsi bisa dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Sehingga persebaran COVID-19 dalam kegiatan tersebut bisa diantisipasi. Untuk itu, acara tersebut perlu memiliki izin dan verifikasi dari Satgas Covid-19.

“Saat persiapan nanti dilakukan verifikasinya seperti apa. Terutama yang datang berapa, tempatnya bagaimana dan prokesnya bagaimana,” tuturnya.

Selain itu, gelaran konser dan resepsi juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk menyaring pengunjung atau tamu yang masuk. Sehingga masyarakat yang lebih rentan terpapar COVID-19 lantaran belum menerima vaksin bisa dicegah masuk.

“Jadi lihat dulu masalah aplikasi Peduli Lindungi. Terkadang pada kegiatan seperti pernikahan tidak semua mempunyai alat seperti Peduli Lindungi. Maka kartu vaksin juga bisa digunakan” ucapnya.

Namun rencana izin gelaran konser dan resepsi itu harus tetap berdasarkan assesment Pemerintah Pusat. Sehingga konser maupun resepsi itu bisa digelar jika Kota Malang sudah masuk level 1 assemen Kemenkes atau sudah masuk PPKM level 2 berdasarkan Inmendagri.

Wali Kota Malang, Sutiaji sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pihaknya tengah mulai mempersiapkan Kota Malang agar segera bisa menggelar konser maupun resepsi. Hal ini dilakukan demi bisa segera menggeliatkan kembali perekonomian di Kota Malang.

“Insyaallah, ini mulai kita tata agar segera bisa dibuka. Tapi nanti kalau resepsi pakai aplikasi Peduli Lindungi. Insyaallah di Kota Malang kalau nanti sudah level 1 insyaallah bisa karena sudah mulai ada kelonggaran,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
Editro: Soejatmiko

Tags: konserkota malangresepsiSatgas Covid-19

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
ziarah

Dandim 0833 Bersama Forkopimda Lakukan Ziarah ke Makam Pahlawan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.