Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Batu Diresmikan, Hemat Biaya dan Waktu

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2022 5:56 pm
in Berita
Dewanti Rumpoko resmikan Mal Pelayanan Publik

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat mengunjungi sejumlah stan yang diisi banyak instansi pelayanan publik seperti BPJS Kesehatan hingga Kejari. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, tugumalang.id – Masyarakat Kota Batu, Jawa Timur kini tak perlu lagi ruwet mengakses berbagai layanan publik. Karena berbagai instansi publik akan hadir melayani di satu tempat Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

Gedung MPP resmi beroperasi sejak diresmikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko tepat pada HUT Kota Batu ke-21, Senin (17/10/2022). Lokasinya ada di lantai 2 Gedung B Balai Kota Among Tani.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Keberadaan MPP di Kota Batu ini dirasa penting dalam percepatan pelayanan masyarakat, terlebih di era kemajuan teknologi informasi saat ini. Hemat biaya, hemat waktu. Gedung MPP menghadirkan 22 macam pelayanan publik.

Mulai BPJS Kesehatan, BPJS TK, perizinan, Samsat Polres Batu, Dispendukcapil, Kejari Batu, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga PDAM. Fasilitas penunjangnya juga lengkap, antara lain loket informasi, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, dan pusat ATM.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap dengan adanya MPP ini, pelayanan publik bisa semakin mudah dan cepat. Tidak perlu lagi keliling dari satu tempat ke tempat lain, bahkan ke Kota Malang. Karena kini semua jenis pelayanan sudah ada di satu tempat.

“Alhamdulillah tempatnya representatif dan juga memadai. Semoga bisa menjawab kebutuhan publik untuk memperoleh pelayanan secara efisien. Hemat biaya, hemat waktu,” tutur Dewanti.

Diketahui, gedung MPP ini dibangun menggunakan dana APBD sekitar Rp 194 juta. Kehadiran gedung MPP ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kemenpar RB nomor 23 tahun 2017 tentang MPP. Serta mengacu dari Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mall Pelayanan Publik.

Diharapkan dengan adanya MPP pelayanan publik di Kota Batu bisa lebih efektif dan efisien. Semua selesai hanya di satu tempat. Dengan lancarnya pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Dewanti Rumpokokota batuMal Pelayanan Publikwali kota batu

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Tim autopsi Polda Jatim sudah tiba di Malang

Menanti Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan, Penyidik Polda Jatim Sudah di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.