MALANG, Tugumalang.id – Gudang mebel sofa semi permanen milik Muhammad Samsul Islam yang berlokasi di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ludes dilalap si jago merah. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/10/2023) siang ini disebabkan puntung rokok yang masih menyala di dalam gudang tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan bahwa kebakaran diketahui terjadi pada pukul 11.30. Api yang awalnya berasal dari puntung rokok meluas hingga menghanguskan bangunan semi permanen dengan luas 10 x 5 meter tersebut.
“Petugas berangkat ke lokasi pada pukul 12.08 dengan membawa dua unit mobil pemadam kebakaran,” kata Sigit.
Petugas sampai di lokasi kejadian pada 12.25 dan segera melakukan penanggulangan. Hanya dibutuhkan lima menit untuk memadamkan api yang sudah mulai menjinak. Setelah api padam, terlihat gudang mebel tersebut sudah rata dengan tanah. Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 25 juta.
Selain menangani kebakaran di Pakis, pada Jumat (27/10/2023), Damkar Kabupaten Malang juga menangani dua kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Karangploso.
Baca Juga: Gudang Penyimpanan Bahan Baku Mebel Terbakar
Kebakaran yang terjadi di Kecamatan Gondanglegi melanda lahan bambu dan tebu milik Achmad Bahwit Taufani. Peristiwa yang terjadi pada pukul 11.30 ini diduga disebabkan oleh cuaca panas yang menyebabkan tanaman kering terbakar.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran lahan tersebut. Api berhasil dipadamkan pada pukul 12.30.
Sementara itu, kebakaran lahan bambu yang terjadi di Kecamatan Karangploso disebabkan oleh warga yang tengah bakar-bakar daun kering. Api kemudian meluas dan membakar pohon bambu di sekitarnya.
Kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 tersebut berhasil dipadamkan pada pukul 15.30 dengan menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran. “Tidak ada kerugian materiil akibat peristiwa ini,” imbuh Sigit.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko