Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Gandeng BPN, Pemkab Malang Percepat Penerbitan PKKPR dan PBG

Redaksi by Redaksi
April 26, 2022 10:05 am
in Berita
penerbitan pkkpr

Kegiatan silaturahmi dan diskusi antara Apersi Malang bersama Pemkab Malang dan BPN Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bersama Badan Nasional Pertanahan (BPN) Malang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal mempercepat penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal itu disampaikan dalam Silaturahmi bersama Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang, pada Senin (25/4/2022).

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Kegiatan silaturahmi dan diskusi bertajuk “Membangun Sinergi Bersama Apersi Menuju Lebih Maju” itu, dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, perwakilan BPN Malang, serta sejumlah pengembang perumahan di Malang.

penerbitan pkkpr
Kegiatan silaturahmi dan diskusi antara Apersi Malang bersama Pemkab Malang dan BPN Malang. Foto: M Sholeh

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan bahwa keresahan pengembang perumahan di Malang saat ini adalah PKKPR.

“Kami akan tetap mengeluarkan kajian PKKPR yang fungsinya untuk pengendalian agar sesuai tata ruang baik untuk UMK maupun non UMK,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak akan memperpanjang birokrasi pengurusan PKKPR.

Dia mencontohkan, pengajuan site plan akan diproses dengan cepat jika standar teknis dan administrasi bisa dipenuhi dengan baik.

“Terkait LSD (Lahan Sawah Dilindungi) jangan menjadi suatu kegalauan. Kami sedang memperjuangkan ke Kementerian ATR juga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagulung mengatakan bahwa Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang di-launching Kementerian PUPR masih dalam proses pematangan.

Untuk itu, mengacu pada SE Sekjen Mendagri tahun 2021 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maka pihaknya telah meniadakan retribusi IMB melalui SK Bupati Malang.

“Dalam perjalanan itu, kami juga memperbaiki SIMBG. Namun muncul peraturan baru lagi yakni SKB 4 Menteri yang intinya IMB melalui SIMBG tapi retribusinya dengan IMB lama,” ungkapnya.

Kini, pihaknya mengajukan pencabutan SK Bupati tentang peniadaan retribusi IMBehingga retribusi IMB bisa dilakukan melalui SIMBG.

“Terkait PKKPR, kami akan berkoordinasi dengan DPKPCK dan BPN Malang untuk menerbitkan PKKPR dan PBG,” ujarnya.

Dia menyampaikan, pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait PBG dengan Tim Pansus. Berdasarkan SKB 4 Menteri, dia mengatakan bahwa penerbitan PBG diberi waktu dua tahun.

Berdasarkan UU No 23 tahun 2014, dia mengatakan bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti. Untuk itu, jika PKKPR dan PBG tak memenuhi aplikasi SIMBG, maka dimungkinkan akan dilakukan secara manual.

Perwakilan BPN Malang, Titik Mega Herdianti menyampaikan bahwa permohonan masyarakat ke BPN terkait PKKPR ini kendala utamanya adalah di LSD.

“Pengadaan tanahnya mungkin dia sebelum LSD-kan, tapi kondisi lapangan masih tetap seperti semula. Makanya kami menunggu juknis dari pusat,” jelasnya.

Ketua Apersi Malang, Doni Ganata menyampaikan apresiasinya kepada DPKPCK Kabupaten Malang, DPMPTSP Kabupaten Malang, dan BPN Malang yang memberikan dukungan kepada pengembang perumahan dengan mengusahakan akan segera menerbitkan PKKPR dan PBG.

“Ke depan, kami akan membuat even lagi tentang LSD yang lebih teknis dan waktu yang maksimal sehingga investasi di Kabupaten Malang lebih mudah,” tandasnya.(ads)

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: BPN Malangkabupaten malangmalang

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
polisi

Kabur dari Razia Polisi, Pengendara Mobil Tabrak 4 Kendaraan Lain hingga Diamuk Massa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.