Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Fraksi PDIP DPRD Kota Batu Imbau Pekerja Lapor Jika THR Belum Dibayar hingga H-7

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2026 5:27 pm
in News
Fraksi PDIP DPRD Kota Batu

Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Ketua Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD Kota Batu, Asmadi, mengimbau para pekerja di Kota Batu segera melapor kepada legislatif apabila hak Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan hingga H-7 Lebaran 2026. Pihaknya menegaskan komitmen untuk mengawal persoalan tersebut agar hak pekerja tetap terpenuhi.

Menurut Asmadi, pembayaran THR bukan sekadar tradisi tahunan menjelang Lebaran, melainkan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam undang-undang. Karena itu, perusahaan wajib menunaikan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran 2026.

READ ALSO

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Batu, mulai dari sektor pariwisata hingga industri manufaktur, untuk membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran. Jangan sampai ditunda-tunda,” tegas Asmadi, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: DPC PDIP Kota Batu Tolak Pilkada Lewat DPRD, Saifudin: Kemunduran Demokrasi

Kepatuhan Perusahaan di Kota Batu Dinilai Tinggi

Sejauh ini, berdasarkan hasil pengawasan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayarkan kewajiban THR kepada pekerja masih tergolong tinggi.

Menurutnya, sebagian besar hotel dan objek wisata besar di Kota Batu dilaporkan telah mengalokasikan dana THR sesuai regulasi. Bahkan, beberapa perusahaan disebut telah melaporkan bukti pembayaran secara proaktif kepada dinas terkait.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan sekaligus komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dengan para pekerja.

DPRD Kota Batu Buka Kanal Pengaduan Pekerja

Meski demikian, pengawasan tetap akan diperketat. Komisi B DPRD Kota Batu membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang merasa hak THR-nya tidak terpenuhi atau mengalami pemotongan secara sepihak.

Asmadi menegaskan pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan sanksi administratif kepada perusahaan yang terbukti melanggar kewajiban pembayaran THR.

“Bisa berupa teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha. Jadi kami membuka lebar-lebar kepada para pekerja jika ada kendala soal THR, segera lapor. Nanti akan kami fasilitasi proses mediasinya,” tutup Asmadi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: asmadiDPRD Kota Batufraksi pdip kota batuhak THRhak THR pekerjakota batuLebaran 2026

Related Posts

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying
News

Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying

Rabu, 15 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur

Rabu, 15 Jul 2026
29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa
News

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa

Selasa, 14 Jul 2026
Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu
News

Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu

Selasa, 14 Jul 2026
Next Post
Layanan Imigrasi

Layanan Imigrasi Tutup 18-24 Maret 2026 Saat Nyepi dan Idul Fitri

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.