Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Fraksi PDIP DPRD Kota Batu Imbau Pekerja Lapor Jika THR Belum Dibayar hingga H-7

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2026 5:27 pm
in News
Fraksi PDIP DPRD Kota Batu

Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Ketua Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD Kota Batu, Asmadi, mengimbau para pekerja di Kota Batu segera melapor kepada legislatif apabila hak Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan hingga H-7 Lebaran 2026. Pihaknya menegaskan komitmen untuk mengawal persoalan tersebut agar hak pekerja tetap terpenuhi.

Menurut Asmadi, pembayaran THR bukan sekadar tradisi tahunan menjelang Lebaran, melainkan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam undang-undang. Karena itu, perusahaan wajib menunaikan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran 2026.

READ ALSO

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Batu, mulai dari sektor pariwisata hingga industri manufaktur, untuk membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran. Jangan sampai ditunda-tunda,” tegas Asmadi, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: DPC PDIP Kota Batu Tolak Pilkada Lewat DPRD, Saifudin: Kemunduran Demokrasi

Kepatuhan Perusahaan di Kota Batu Dinilai Tinggi

Sejauh ini, berdasarkan hasil pengawasan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayarkan kewajiban THR kepada pekerja masih tergolong tinggi.

Menurutnya, sebagian besar hotel dan objek wisata besar di Kota Batu dilaporkan telah mengalokasikan dana THR sesuai regulasi. Bahkan, beberapa perusahaan disebut telah melaporkan bukti pembayaran secara proaktif kepada dinas terkait.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan sekaligus komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dengan para pekerja.

DPRD Kota Batu Buka Kanal Pengaduan Pekerja

Meski demikian, pengawasan tetap akan diperketat. Komisi B DPRD Kota Batu membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang merasa hak THR-nya tidak terpenuhi atau mengalami pemotongan secara sepihak.

Asmadi menegaskan pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan sanksi administratif kepada perusahaan yang terbukti melanggar kewajiban pembayaran THR.

“Bisa berupa teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha. Jadi kami membuka lebar-lebar kepada para pekerja jika ada kendala soal THR, segera lapor. Nanti akan kami fasilitasi proses mediasinya,” tutup Asmadi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: asmadiDPRD Kota Batufraksi pdip kota batuhak THRhak THR pekerjakota batuLebaran 2026

Related Posts

Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Layanan Imigrasi

Layanan Imigrasi Tutup 18-24 Maret 2026 Saat Nyepi dan Idul Fitri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.