Jumat, Agustus 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Fraksi PDIP DPRD Kota Batu Imbau Pekerja Lapor Jika THR Belum Dibayar hingga H-7

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2026 5:27 pm
in News
Fraksi PDIP DPRD Kota Batu

Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Ketua Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD Kota Batu, Asmadi, mengimbau para pekerja di Kota Batu segera melapor kepada legislatif apabila hak Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan hingga H-7 Lebaran 2026. Pihaknya menegaskan komitmen untuk mengawal persoalan tersebut agar hak pekerja tetap terpenuhi.

Menurut Asmadi, pembayaran THR bukan sekadar tradisi tahunan menjelang Lebaran, melainkan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam undang-undang. Karena itu, perusahaan wajib menunaikan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran 2026.

READ ALSO

Festival Layang-Layang Meriahkan HUT RI di Kota Malang

Ketua BAKN RI Andreas Dorong Ekosistem UMKM Berbasis Closed-Loop di Kota Batu

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Batu, mulai dari sektor pariwisata hingga industri manufaktur, untuk membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran. Jangan sampai ditunda-tunda,” tegas Asmadi, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: DPC PDIP Kota Batu Tolak Pilkada Lewat DPRD, Saifudin: Kemunduran Demokrasi

Kepatuhan Perusahaan di Kota Batu Dinilai Tinggi

Sejauh ini, berdasarkan hasil pengawasan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayarkan kewajiban THR kepada pekerja masih tergolong tinggi.

Menurutnya, sebagian besar hotel dan objek wisata besar di Kota Batu dilaporkan telah mengalokasikan dana THR sesuai regulasi. Bahkan, beberapa perusahaan disebut telah melaporkan bukti pembayaran secara proaktif kepada dinas terkait.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan sekaligus komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dengan para pekerja.

DPRD Kota Batu Buka Kanal Pengaduan Pekerja

Meski demikian, pengawasan tetap akan diperketat. Komisi B DPRD Kota Batu membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang merasa hak THR-nya tidak terpenuhi atau mengalami pemotongan secara sepihak.

Asmadi menegaskan pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan sanksi administratif kepada perusahaan yang terbukti melanggar kewajiban pembayaran THR.

“Bisa berupa teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha. Jadi kami membuka lebar-lebar kepada para pekerja jika ada kendala soal THR, segera lapor. Nanti akan kami fasilitasi proses mediasinya,” tutup Asmadi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: asmadiDPRD Kota Batufraksi pdip kota batuhak THRhak THR pekerjakota batuLebaran 2026

Related Posts

Festival layang-layang - Festival Layang-Layang Meriahkan HUT RI di Kota Malang
News

Festival Layang-Layang Meriahkan HUT RI di Kota Malang

Jumat, 7 Agu 2026
Ketua BAKN RI Andreas Dorong Ekosistem UMKM Berbasis Closed-Loop di Kota Batu
News

Ketua BAKN RI Andreas Dorong Ekosistem UMKM Berbasis Closed-Loop di Kota Batu

Kamis, 6 Agu 2026
Pekan Olahraga dan Seni Warnai Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Malang
News

Pekan Olahraga dan Seni Warnai Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Malang

Kamis, 6 Agu 2026
Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal
News

Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal

Kamis, 6 Agu 2026
Kementerian PPPA Soroti Tingginya Kekerasan Anak, Pemkab Malang Bentuk Satgas Perlindungan Anak
News

Kementerian PPPA Soroti Tingginya Kekerasan Anak, Pemkab Malang Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Kamis, 6 Agu 2026
Kolaborasi Lintas Sektor Kota Batu Merawat Ekosistem Olahraga Lewat Catur Bahagia SIWO PWI Malang Raya
News

Kolaborasi Lintas Sektor Kota Batu Merawat Ekosistem Olahraga Lewat Catur Bahagia SIWO PWI Malang Raya

Kamis, 6 Agu 2026
Next Post
Layanan Imigrasi

Layanan Imigrasi Tutup 18-24 Maret 2026 Saat Nyepi dan Idul Fitri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.