Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Final! Ini Susunan Dapil dan Alokasi Kursi di Kota Batu pada Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
Maret 14, 2023 3:12 pm
in Politik
Sosialisasi KPU Kota Batu terkait Dapil dan Alokasi Kursi Untuk Pemilu 2024 di Kota Batu, Selasa (14/3/2023).

Sosialisasi KPU Kota Batu terkait Dapil dan Alokasi Kursi Untuk Pemilu 2024 di Kota Batu, Selasa (14/3/2023). Foto/Diskominfo Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – KPU Kota Batu, Jawa Timur, mengumumkan finalisasi susunan daerah pemilihan (dapil) di Kota Batu pada Pemilu 2024. Hasilnya, dari 611 TPS, ditetapkan ada 4 dapil. Di antaranya Dapil 1 dan 2 di Kecamatan Batu, Dapil 3 Kecamatan Bumiaji dan Dapil 4 di Kecamatan Junrejo.

Sementara, untuk alokasi kursi DPRD Kota Batu yang ditentukan berjumlah 30 kursi. Terdiri dari 7 kursi di dapil 1, 7 kursi di dapil 2, 9 kursi untuk dapil 3 dan 7 kursi untuk dapil 4. Keputusan ini sudah final dan diharapkan menjadi perhatian agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Ketua KPU Kota Batu, Mardiono menjelaskan, hasil ketetapan ini mengacu pada hasil keputusan KPU RI, di mana Kota Batu masuk dalam Jatim V meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per daerah pemilihan sebanyak 8 kursi,

Sedangkan untuk DPRD Provinsi, Kota Batu masuk dalam Jatim 6 yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per dapil sebanyak 11 kursi.

Kami harap semua perwakilan dari partai politik bisa memahami ketentuan ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya,” tegas Mardiono.

Ketetapan ini, kata dia, juga sudah didasarkan pada tujuh prinsip, yakn: Kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Lebih lanjut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin, menambahkan untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum dapat ditentukan karena perlu penyesuaian data dari Pantarlih yang hingga saat ini masih bekerja.

“Prosesnya masih panjang sampai 2024. Karena dalam proses coklit ini juga masih banyak kendala. Misalnya seperti masyarakat belum memperbaharui data administratifnya karena ada yang meninggal atau pecah KK,” terangnya.

Terkait hal ini, pihaknya berharap partisipasi aktif dari pihak Dispendukcapil agar tidak sampai terjadi pemilih ganda. Pantarlih saat ini, kata dia, juga tengah melakukan restrukturisasi antar TPS.

“Karena dari jumlah TPS yang sekarang tinggal 611 itu sulitnya luar biasa. Karena ada batas maksimal di setiap TPS sebanyak 300 pemilih,” ujarnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Helianto, A

Tags: DapilDapil Kota Batukota batuKPU Kota BatuPemilu 2024

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Istri Wahyu Kenzo (kiri) saat meninggalkan Polresta Malang Kota usai memenuhi panggilan polisi.

Istri Wahyu Kenzo dan Penampung Dana Member ATG Diperiksa Polisi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.