Tugumalang.id – Baru-baru ini, pemerintah kembali menganugerahkan penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2022.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menganugerahkan penghargaan Adipura kepada para kepala daerah di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (28/2/2023).
Sebanyak 150 penghargaan Adipura diserahkan kepada masing-masing kepala daerah dengan 4 jenis kategori penghargaan. Penghargaan tertinggi yakni Adipura Kencana, kemudian Anugerah Adipura, Sertifikat Adipura dan Plakat Adipura.
Penilaian Program Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Alhasil, sebanyak 5 kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana. Kemudian, sebanyak 80 kabupaten/kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura.
Ada 61 kabupaten/kota memperoleh penghargaan sertifikat Adipura, dan 4 kabupaten/kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.
Kini, beberapa kota/kabupaten tengah merayakan keberhasilannya meraih penghargaan di bidang lingkungan itu. Terlebih, setelah dua tahun belakangan tidak dilaksanakan lantaran pandemi COVID-19.
Lantas, bagaimana awal mulanya keberadaan Piala Adipura ?
Penghargaan Adipura dikenal sebagai salah satu pencapaian yang amat dinanti setiap kota/kabupaten di Indonesia. Adipura adalah penghargaan untuk kebersihan yang kota yang pertama kali diadakan pada 1986 oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kala itu, Adipura sangat prestisius karena diberikan langsung oleh Presiden Soeharto di Istana Merdeka, Jakarta.
Digelar setiap tahun, Adipura sempat terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi “Kota Bersih dan Teduh.”
Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Juni 2002, dan berlanjut hingga sekarang.
Kesakralan Adipura sebagai eksistensi daerah juga tetap kokoh lantaran menjadi sebagai tolak ukur keberhasilan kepala daerah dalam memelihara kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaannya.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A