MALANG, Tugumalang.id – Dugaan perselingkuhan yang dilakukan warga Kecamatan Ngajum berujung pembacokan di sebuah penginapan yang ada di Desa Gubukklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Suami korban yang belum diketahui identitasnya menggerebek istrinya yang berselingkuh dengan pria asal Kecamatan Poncokusumo. Sang suami kemudian melakukan pembacokan terhadap dua orang yang terpergok berselingkuh tersebut.
“Ada upaya pembacokan dari sang suami, sehingga dua-duanya mengalami luka,” ujar Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Aturan MA Bikin Angka Perceraian di Kabupaten Malang Turun 7,8 Persen
Ia merinci korban perempuan mengalami luka ringan di bagian pelipis dan pipi. Sementara korban laki-laki mengalami luka di area leher dan punggung.
“Informasi sementara keduanya masih hidup dan dirujuk ke RSSA Kota Malang,” kata Didik.
Ia mengatakan masih belum mengetahui secara detail kronologi maupun identitas dari pelaku dan korban. Didik mengaku baru mendapatkan informasi awal dan belum mendapatkan informasi detail.
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Tersangka Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis
Terpisah, Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka pembacokan. Akan tetapi, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap terkait peristiwa ini.
“Ini masih kami data dan buatkan laporan. Untuk pelaku sudah kita amankan,” kata Subijanto.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A