MALANG, Tugumalang.id – Dua kecelakaan lalu lintas dengan pola serupa terjadi di Kabupaten Malang, Sabtu (30/5/2026). Dalam dua peristiwa berbeda di Kecamatan Lawang dan Bantur, pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti di tepi jalan. Satu orang meninggal dunia, sementara seorang pelajar SMP mengalami patah tulang rahang.
Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, sekitar pukul 22.30. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi W 3327 OD, Arif Lukman Hakim (40), warga Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang truk Mercedes Benz nomor polisi H 9048 OH yang dikemudikan Alfan (49), warga Jakarta Pusat.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah selatan menuju utara di lajur kiri. Saat itu, Arif berboncengan dengan dua penumpang, yakni Miftahul Ulum (25) dan Robiatul Adawiyah (31).
“Penumpang yang dibonceng merupakan warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” ujar Chelvin, Minggu (31/5/2026).
Di lokasi kejadian, truk Mercedes Benz sedang berhenti di bahu jalan sebelah barat menghadap ke utara. Truk tersebut telah menyalakan lampu belakang dan lampu hazard karena sedang mendinginkan mesin.
Chelvin mengatakan pengendara tidak sempat menghindar karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga terjadi tabrak belakang.
“Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” kata Chelvin.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tabrak Belakang Truk Tangki di Singosari Malang
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Sementara itu, dua penumpang yang dibonceng mengalami luka di bagian kepala dan menjalani perawatan di RSUD Lawang.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi truk memiliki SIM B II Umum dan membawa dokumen kendaraan lengkap. Sementara pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM C serta tidak membawa STNK saat kejadian.
Pelajar SMP Bantur Tabrak Belakang Hino

Pada hari yang sama, kecelakaan serupa juga terjadi di Jalan Raya Banturkrajan, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, sekitar pukul 17.00. Seorang pelajar SMP berinisial BS (14) mengalami patah tulang rahang setelah sepeda motor Honda Beat N 2197 EGB yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk Hino nomor polisi S 9068 UJ.
“Saat itu korban berboncengan dengan teman satu sekolahnya,” ujar Chelvin.
Truk yang dikemudikan Budi Hariyanto (42), warga Kabupaten Mojokerto, sedang berhenti di tepi jalan untuk mengganti ban belakang sebelah kiri yang pecah.
“Pengemudi truk sudah menyalakan lampu darurat dan memasang rambu-rambu peringatan,” kata Chelvin.
Baca juga: Pelajar SMPN 6 Kota Batu Tewas Ditabrak Pikap dari Belakang di Junrejo
Namun, pengendara sepeda motor tidak sempat menghindar dan jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan.
“Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian mulut dan patah tulang rahang. Korban saat ini menjalani perawatan di RSU Wava Husada Kepanjen,” imbuh Chelvin.
Sementara itu, penumpang yang dibonceng mengalami luka lecet di wajah serta dislokasi kaki kiri. Korban menjalani perawatan jalan dan tidak dirawat inap.
Hasil pendataan petugas menunjukkan pengemudi truk memiliki SIM B II Umum dan dokumen kendaraan lengkap. Sedangkan pengendara sepeda motor membawa STNK, namun belum memiliki SIM C karena masih berusia 14 tahun.
Kedua kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat dan kini ditangani oleh Satlantas Polres Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























