Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Draf Perwali Pendirian Rumah Ibadah Kota Malang, FKUB Berikan Sejumlah Masukan

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2021 3:18 pm
in News
Ahmad Taufiq Kusuma menyampaikan pandangannya soal draf Perwali Kota Malang tentang pendirian rumah ibadah/tugu malang

Ahmad Taufiq Kusuma menyampaikan pandangannya soal draf Perwali Kota Malang tentang pendirian rumah ibadah. (Foto: Dokumen)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang sedang merencanakan peraturan walikota (Perwali) tentang pendirian rumah ibadah. Draf perwali ini sedang disosialisasikan pada pihak-pihak terkait. FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) memberi masukan soal draf tersebut. Masukan ini sebagaimana disampaikan dalam Forum Grup Diskusi (FGD) pada Kamis (19/8/2021).

Ahmad Taufiq Kusuma, ketua FKUB, menyampaikan beberapa poin mengenai permasalahan saat mendirikan rumah-rumah ibadah di Kota Malang. Yang pertama terkait sikap dan pemikiran yang harus selalu ditanamkan.

READ ALSO

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

“Pendirian rumah ibadah harus menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, karena rencana pembangunan rumah ibadah cenderung mengundang masalah,” tuturnya.

Taufik melanjutkan bahwa nilai-nilai agama dan etika kerukunan beragama harus selalu dipraktikkan. Juga nilai-nilai musyawarah jangan dilupakan. Dengan begitu apa yang dilakukan akan mendapatkan penerimaan dari masyarakat.

“Jadi harmonisasi harus selaras dengan peraturan walikota dan poin-poin dari undang-undang harus menjadi landasan,” imbuhnya.

Selain itu, Taufiq juga menyinggung masalah yang muncul dalam perizinanan pembangunan rumah ibadah. Hal ini menurutnya, harus ditinjau dari berbagai aspek untuk mewujudkan etika kerukunan umat beragama.

“Disorot dari berbagai pasal yang bertentangan adalah terkait dengan pendukung, yaitu warga yang mendukung harus menyertakan foto kopi KTP,” tuturnya.

Saat ini ada yang mengeluhkan soalnya sulitnya perizinan, padahal jika ditinjau dari segi perizinan, bukanlah masalah yang sulit. Malah, di lapangan yang terjadi bukan soal sulitnya aturan, tetapi karena tidak ada tim panitia khusus untuk pendirian rumah ibadah. Sehingga tidak bisa menyampaikan ketika disuruh menjelaskan. Selain itu juga tidak fokus dalam mengurus perizinan, serta kurang sabar dalam berproses.

“Tim yang mengurus perizinan harus bisa menyampaikan pesan kepada agama lain yang ikut musyawarah. Agar tidak terjadi salah paham. Karena terkadang hal tersebut akan menjadi keluhan bagi agama lain yang merasa tidak setuju,” katanya.

Taufiq tak lupa menyampaikan bahwa pernah ada kasus permasalahan. Saat itu ada pengguna 90 orang sudah menyertakan foto kopi KTP tetap diprotes oleh tokoh agama dan masyarakat yang beragama katholik.

Ternyata persoalannya di antara 90 warga itu termasuk juga yang beragama katholik. Sebab jika pendukung boleh dari agama apa saja, sedangkan pengguna harus dari agama yang bersangkutan dengan pembangunan rumah ibadah.

Persoalan internal agama juga menjadi pembicaraan Taufiq, bahwa masalah krusial juga terjadi di internal agama. Musyawarah harus melibatkan seluruh pemuka agama dan ormas. Permasalahan terjadi ketika ada salah satu anggota musyawarah yang menolak untuk tanda tangan.

“Memang masih banyak permasalahn lain juga, namun permaslaahn internal yang menjadi prioritas untuk dituntaskan,” tukas Taufiq.

Kemudian yang terakhir yaitu permasalahan tempat-tempat ibadah yang sudah didirikan sejak tahun 1996. Masih sangat banyak masjid yang belum mempunyai izin pembangunan. Hal ini juga terkait masalah internal, tidak ada tim yang mengurus perizinan.

Diskusi melalui platform Zoom tersebut dihadari oleh beberapa pihak terkait, di antaranya ketua FKUB, Kesra Kota Malang dan Kesdam kota Malang dan dari jurnalis.

Reporter : Fahra Auliani Rahmah

Editor : Herlianto. A

Tags: FKUBPerwali Kota MalangRumah Ibadah

Related Posts

PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
Kecanduan media sosial penjadi satu persoalan yang dihadapi oleh banyak kalangan milenial saat ini/tugu malang

Segera Atasi, Bila Anda Alami 4 Tanda Kecanduan Medsos Ini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.