Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dr. Solehoddin: Moral Merupakan Dasar dari suatu Otoritas Hukum

Orasi Ilmiah di Kampus Universitas Widyagama

Redaksi by Redaksi
September 15, 2022 4:52 am
in Pendidikan
orasi ilmiah tentang otoritas hukum

Dr. Solehoddin ketika menyampaikan orasi ilmiahnya.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, TuguMalang.id —  Moral merupakan dasar dari suatu otoritas hukum. Agar kekuasaan dan otoritas dapat bertahan lama dan menjadi hukum yang dapat diterima masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Dr. Solehoddin, S.H, M.H. dalam orasi ilmiahnya yang berjudul ‘Urgensi moralitas dan etika profesi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan’, di Universitas Widyagama Malang, pada Rabu (14/09/2022).

READ ALSO

Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK

Universitas Brawijaya dan Sungkyunkwan University Perkuat Human Capital Mahasiswa Indonesia Melalui Program Global Scholars

Acara tersebut dihadiri jajaran dosen dan mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang.

Dalam orasinya, Dr. Solehoddin mengatakan, Jika sebuah negara hanya didasari oleh paksaan dan juga undang-undang yang dogmatis, hukum yang berlaku di negara tersebut tidak akan bertahan lama.

Ia juga prihatin terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia yang represif dan bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan dimensi HAM, dan jika ingin hukum tetap dianggap sebagai panglima dalam kehidupan bermasyarakat, maka, penegakan hukum di Indonesia harus menjadi responsif dan sesuai dengan undang-undang dan HAM.

”Tugas dari negara adalah mengimplementasikan amanat UUD 1945 yang melingkupi berbagai produk hukum yang didalamnya terkandung tujuan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Artinya, hukum harus bisa memberi perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

Untuk mencapai tujuan tujuan tersebut, Dr. Solehoddin menyebutkan pentingnya peranan etika dalam profesi. Dalam etika tersebut juga terdapat nilai nilai moral yang merupakan mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur.

Menurut Solehoddin, ada 4 kriteria nilai moral kuat yang mendasari kepribadian profesional hukum yang meliputi kejujuran, otentik, bertanggung jawab, dan profesional.

”Dalam hal ini kode etik profesi menjadi hal penting yang mendasar. Karena kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari suatu profesi. Sehingga kode etik dapat menjadi kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi,” jelasnya.

Solehoddin juga mengatakan, agar kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, kode etik harus dibuat oleh kaum profesi itu sendiri dan kehadirannya harus menjadi pengaturan diri dari profesi. Sementara, instansi dari luar profesi hanya boleh memberikan saran dan juga membantu merumuskannya.

Kode etik profesi berperan penting dalam penegakan hukum yang baik. Dengan dijalankannya kode etik profesi oleh seluruh penegak hukum di Indonesia, hukum di Indonesia akan terlaksana sesuai dengan undang-undang dan aturan yang ada.

Hal tersebut dikaitkan dengan pelaksanaan suatu hal yang dikehendaki oleh etika profesi mensyaratkan adanya penerapan ilmu tertentu untuk menyelesaikan/memecahkan persoalan-persoalan masyarakat, maka penerapan ilmu itupun terkait dengan nilai-nilai budaya masyarakat.

Tolok ukur utama menjadi penyelenggara profesi hukum yang baik, kata Solehoddin, terletak pada independensi penyelenggara profesi, dan kuatnya integritas moralnya atau memiliki kecakapan teknis dan memiliki kematangan etis ketika menghadapi kejahatan yang menjadi tanggung jawabnya.

”Untuk menjadi penyelenggara profesi hukum yang baik dibutuhkan kehadiran sarjana-sarjana hukum dan praktisi hukum yang memiliki beberapa kualifikasi. Seperti sikap kemanusiaan, sikap keadilan, mampu melihat dan menempatkan nilai nilai objektif dalam perkara yang ditangani, dan sikap kejujuran,” jelasnya.

Penulis: Bayu Putra Pradana
editor: jatmiko

Tags: Orasi IlmiahUniversitas Widya GamaUniversitas Widyagama

Related Posts

Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK
Advertorial

Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK

Rabu, 14 Okt 2026
Universitas Brawijaya dan Sungkyunkwan University Perkuat Human Capital Mahasiswa Indonesia Melalui Program Global Scholars
Advertorial

Universitas Brawijaya dan Sungkyunkwan University Perkuat Human Capital Mahasiswa Indonesia Melalui Program Global Scholars

Rabu, 14 Okt 2026
Dosen Geografi Unikama Dorong Pemanfaatan AI untuk Guru SMAN 1 Lawang
Advertorial

Dosen Geografi Unikama Dorong Pemanfaatan AI untuk Guru SMAN 1 Lawang

Selasa, 13 Okt 2026
Content Creator ITN Malang Juara 2 Lomba Reels Lingkungan
Advertorial

Content Creator ITN Malang Juara 2 Lomba Reels Lingkungan

Selasa, 13 Okt 2026
SEMA-F Psikologi UIN Malang Studi Banding dengan BLM UNAIR dan UPNVJT
Advertorial

SEMA-F Psikologi UIN Malang Studi Banding dengan BLM UNAIR dan UPNVJT

Selasa, 13 Okt 2026
Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus
Pendidikan

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
Sungai jernih yang mengalir di Desa Bulukerto yang bersumber dari salah satu sumber mata air bernama Sumber Gemulo.

Sumber Air di Kota Batu Terus Menyusut, Tersisa 58 dari 111 Titik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.