Malang, tugumalang.id – Penetapan Pj Wali Kota Malang akhirnya telah rampung. Kemendagri RI menunjuk Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang 2023 menggantikan Sutiaji. Ketua DPRD Kota Malang mengaku terkejut atas hasil penetapan tersebut.
“Kami surprize bahwa akhirnya usulan kami direkomendasi oleh presiden sebagai Pj Wali Kota Malang,” kata I Made Rian Diana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang, Minggu (24/9/2023).
Sebelumnya, DPRD Kota Malang yang diberi hak mengusulkan 3 nama kandidat Pj Wali Kota Malang mengusulkan Wahyu Hidayat selaku Sekda Kabupaten Malang, Erik Setyo Santoso selaku Sekda Kota Malang dan Diah Ayu Kusuma Dewi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Pemkot Malang.
Diketahui, nama Wahyu Hidayat ternyata juga sempat diusulkan oleh Gubernur Jatim dalam bursa Pj tahun 2023. Bukan sebagai calon Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat diusulkan sebagai Pj Bupati Nganjuk bersama Mokh Shodiq Triwidiyanto selaku Sekda Kabupaten Ngawi dan M Dyah Wahyu Ermawati selaku Kadis PMPTSP Jatim.
Gubernur Jatim mengusulkan 3 nama untuk calon Pj Wali Kota Malang. Yakni M Hendro Gunawan selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Pemasyarakatan dan SDM Pemprov Jatim, Iwan selaku Kadisperindag Jatim dan Didik Chusnul Yakin selaku Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim.
Tak hanya itu, Kemendagri juga memiliki hak mengusulkan 3 nama kandidat Pj Wali Kota Malang. Nama Wahyu Dihayat kemudian resmi ditetapkan dan dilantik sebagai Pj Wali Kota Malang di Gedung Grahadi, Surabaya pada Minggu (24/9/20/2023).
Made menyampaikan bahwa Pj Wali Kota Malang 2023 diproyeksikan akan melanjutkan program program strategis yang sebelumnya dilakukan oleh Pemkot Malang dibawah kepemimpinan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko.
“Pj ini yang harus melanjutkan program program kepala daerah sebelumnya. Kan sudah ada rencana pembangunan daerah yang sudah disusun. Tapi masih ada keleluasaan untuk mengimprovisasi sesuai kebutuhan di lapangan,” tuturnya.
Dia menyampaikan bahwa akan memberikan waktu kepada Pj Wali Kota Malang yang baru dilantik untuk mempelajari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Malang 2023 yang saat ini masih dalam proses evaluasi dan kajian di Pemprov Jatim.
“Kami akan berikan waktu seminggu untuk mempelajari PAK 2023 yang kebetulan belum turun dari gubernur. Sehingga beliau masih bisa memberikan kebijakan kebijakan,” tuturnya.
“Setelah itu kami akan undang untuk rakor bersama pimpinan dan pimpinan fraksi untuk menyatukan visi bahwa Kota Malang seperti ini, beliau seperti apa. Lalu memperkuat hubungan komunikasi. Kami harap ada keterbukaan, tapi kami tak akan intervensi,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko