Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang menyoroti rencana penganggaran Belanja Pegawai di APBD Kota Malang 2025. Pasalnya, Belanja Pegawai dianggarkan lebih dari 30 persen APBD Kota Malang 2025. Anggaran terbesar Belanja Pegawai diproyeksikan pada pengangkatan tenaga PPPK.
Dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2025 pada Senin (28/10/2024), fraksi fraksi banyak menyoroti anggaran Belanja Pegawai Pemkot Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani menyampaikan bahwa Belanja Pegawai memang menjadi perhatian fraksi fraksi DPRD Kota Malang. Sebab, dalam beberapa tahun terakhir memang kerap menyebabkan terjadinya Silpa APBD Kota Malang yang cukup besar.
Baca Juga: Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk, Ini Formasi Jajaran DPRD Kota Malang Periode 2024-2029
“Jadi harapan kami Pemkot Malang melakukan pemetaan lebih detail dan jeli terkait proyeksi kepegawaian di tahun tahun berikutnya,” kata Amithya.
Menurutnya, anggaran Belanja Pegawai tak mudah untuk dialihkan atau dialokasikan ke program lain jika ternyata di tahun anggaran yang disasar tidak ada penambahan pegawai seperti honorer, PPPK ataupun ASN baru.
“Belanja pegawai tak mudah dialihkan. Jadi jangan sampai menjadi Silpa yang besar,” tuturnya.
“Saya harap (APBD) bisa alokasikan untuk hal hal yang bermanfaat untuk masyarakat secara konkrit,” imbuhnya.
Baca Juga: Amithya Ratnanggani Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Malang
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa rencana alokasi Belanja Pegawai terbesar di APBD Kota Malang 2025 memang ada pada pengadaan tenaga PPPK di lingkungan Pemkot Malang.
“Terakit Belanja pegawai, yang sangat tinggi kontribusinya (alokasinya) adalah honorer dan pengangkatan PPPK,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko