Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang 2024-2025 dalam rapat paripurna pada Rabu (19/6/2024). Kini, DPRD Kota Malang segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas RPJPD itu.
Wahyu Hidayat menyampaikan, pihaknya telah memaparkan jawaban atas 45 pertanyaan yang disampaikan para fraksi terkait RPJPD Kota Malang 2024-2045 yang kini tengah disusun.
“Menuju Indonesia Emas 2045 tentu banyak hal yang harus kita siapkan. RPJPD ini kan nanti bertahap karena tiap 5 tahun ada RPJMD,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Optimalkan Capaian PAD Kota Malang 2024
Secara detail, kata Wahyu, teknis RPJPD ini akan dituangkan dalam RPJMD 5 tahunan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk pansus untuk membahas RPJPD tersebut.
“Kami targetkan pansus ini hanya bekerja 2 minggu. Karena RPJPD ini sudah melewati tahapan tahapan mulai RT/RW hingga evaluasi kementerian. Artinya ini 90 persen selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi, KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Kota Malang Terpilih Hasil Pileg 2024
Dikatakan, anggota pansus akan diisi oleh anggota fraksi DPRD Kota Malang. Sebab, setiap pandangan umum fraksi menurutnya merupakan realita di lapangan.
“Golnya nanti adalah Kota Malang punya roadmap pembangunan daerah,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A