Tugumalang.id – Saluran irigasi Kadalpang di Jalan Raya Semeru menjadi sorotan setelah sebuah proyek konstruksi dibangun di atasnya tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.
Praktik yang dinilai mengabaikan aturan ini dikecam keras oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat.
Pengusaha Pia Cap Mangkok diketahui menguasai saluran irigasi Kadalpang di Jalan Raya Semeru, padahal saluran tersebut merupakan aset negara yang tidak bisa dikuasai secara sepihak tanpa melalui mekanisme izin yang berlaku.
Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Gelar Senam Sehat Jiren Bersama Warga Ketawanggede

“Saluran irigasi Kadalpang itu aset negara, bukan milik Pia Cap Mangkok. Tidak bisa dimanfaatkan begitu saja untuk kepentingan bisnis tanpa izin yang sah,” ucapnya.
Proses penerbitan IKKPR oleh PTSP dinilai perlu ditelusuri lebih jauh karena syarat utamanya adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai alas hak tanah, sementara lokasi tersebut adalah sungai yang jelas merupakan aset negara.
“Kabarnya PTSP sudah mengeluarkan IKKPR, padahal syarat utamanya adalah sertifikat hak milik. Ini sungai, bukan tanah pribadi, dan jelas-jelas milik negara. Ini patut dipertanyakan,” ungkapnya.
Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Dorong Pengkajian Relokasi PKL Pasar Kebalen ke Pasar Gadang
Rendra menegaskan bahwa PTSP harus lebih teliti sebelum menerbitkan izin, sekaligus mendorong pemkot untuk segera melakukan pembongkaran apabila pelanggaran terbukti.
“Kami mengingatkan PTSP untuk lebih cermat dalam menerbitkan izin dan mendorong pemkot agar segera membongkar jika terbukti melanggar aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rendra menyampaikan bahwa kasus ini perlu segera dituntaskan agar tidak menjadi preseden buruk yang dimanfaatkan pengusaha lain untuk melakukan pelanggaran serupa.
“Ini perlu segera dituntaskan, jangan sampai pengusaha lain melihatnya sebagai celah untuk berbuat hal yang sama,” ungkapnya.
Rendra berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi pemkot dan seluruh instansi terkait untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan demi melindungi aset negara dan kepentingan masyarakat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Tim Jiren
Editor: Herlianto. A





























