Tugumalang.id – Rencana pengadaan konsentrator oksigen atau alat penyaring oksigen menjadi prioritas utama DPRD Kabupaten Malang.
Pengadaan konsentrator oksigen tersebut merupakan pengalihan anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kabupaten Malang 2021.
Pengalihan anggaran tersebut dilakukan lantaran penganggaran agenda Perdin DPRD Kabupaten Malang dirasa tak ada fungsinya karena masih ada pandemi COVID-19 dan PPKM yang membuat semua kegiatan dianjurkan secara daring.
“Jadi prioritasnya itu konsentrator oksigen. Kemarin juga sudah menjadi pembicaraan dan nanti di dalam pembahasan penanganan COVID-19 itu akan muncul,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq.
Disebutkan, rencana pengadaan konsentrator itu juga masih dalam tahap pembahasan dewan. Namun rencana itu telah masuk dalam prioritas penganggaran di agenda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021 ini.
“Kita, DPRD sudah sepakat. Setelah evaluasi penanganan COVID-19 di 2021, hasilnya akan dijadikan dasar penganggaran konsentrator oksigen itu,” tuturnya.
Diketahui, anggaran Perdin DPRD Kabupaten Malang 2021 mencapai sekitar Rp 19 miliar. Namun direncanakan hanya sekitar Rp 5 miliar yang akan dialihkan ke dalam penanganan pandemi COVID-19 ini.
Saat disinggung nilai pasti dari anggran yang akan dialihkan tersebut, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti berapa nilainya. Namun, konsentrator oksigen tersebut dirasa urgent karena kebutuhan oksigen untuk pasien COVID-19 di Kabupaten Malang yang masih terbilang tinggi.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti