Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Jatim Minta Pemkot Tegas Tindak Developer Nakal Tak Patuh RTRW di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
November 17, 2025 8:21 am
in Pemerintahan
Anggota DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko. Foto: Azmy

Anggota DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dewanti Rumpoko mendorong Pemerintah Kota Batu tegas menindak developer nakal atau pengembang pembangunan perumahan hingga vila yang melanggar atau tidak mematuhi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

Menurut dia, jumlah pelanggaran pembangunan vila dan perumahan di Kota Batu termasuk Malang Raya masih marak.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Artinya, tingkat kepatuhan developer terhadap perizinan usaha ini masih rendah. Ketaatan regulasi ini menurutnya perlu segera menjadi fokus guna meminimalisir dampak bencana di tengah kondisi iklim yang ekstrem.

Baca Juga: Bapenda Singgah Perumahan, Upaya Mempermudah Layanan Pajak PBB di Kota Malang

Legislator PDI Perjuangan itu mendorong Pemerintah bersikap tegas dalam menegakkan aturan zonasi. Aturan zonasi seperti zona kuning, zona hijau menurut dia harus saklek ditaati.

”Kalau sudah jalur hijau ya harus tetap hijau. Yang kuning, yang bisa dieksplorasi untuk perumahan bisnis, ya itu baru bisa. Pemerintah harus tegak lurus,” tegasnya, Senin (17/11/2025).

Dewanti menyoroti pentingnya menjaga ruang terbuka hijau (RTH), khususnya di wilayah Batu yang banyak memiliki kawasan lereng pegunungan. Dalam kondisi seperti itu, kata dia, perlu ada perhatian lebih apakah suatu area memang layak dijadikan permukiman atau tidak.

Baca Juga: Pemkot Batu Terima PSU Senilai Rp522,2 Miliar dari 12 Pengembang Perumahan

“Di wilayah Malang Raya khususnya Batu itu banyak lereng. Itu harus dievaluasi lagi, apakah lerengan tersebut layak dijadikan hunian. Pembeli tanah dan vila juga harus mendapat edukasi soal itu agar tidak membeli rumah yang ternyata melanggar aturan,” kata dia.

Dewanti juga mengingatkan bahwa semua wilayah sudah memiliki data peruntukan lahan sesuai tata ruang, dan hal tersebut harus ditegakkan. Kecuali ada perubahan zonasi, maka prosesnya harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

“Misalnya di Wilayah Kota Batu semua wilayah itu sudah terdata dalam RTRW dan itu straight harus dilaksanakan,” tegas Wali Kota Batu 2019-2024 tersebut.

Dewanti meminta setiap rencana pembangunan perumahan dikaji serius dan profesional, terutama terkait kesesuaian lahan dengan peruntukannya. Dia minta ketika ada pengembang yang menawarkan perumahan atau vila, masyarakat perlu tahu apakah wilayah tersebut memang untuk perumahan.

Jika regulasi itu ditegakkan, Dewanti yakin dampak bencana iklim ekstrem dapat diminimalisir. Meski begitu, penanganan perumahan yang sudah terlanjur berdiri memerlukan solusi kolaboratif dan kesadaran pihak developer.

Menurutnya, jika ada bangunan yang melanggar, penertiban bisa dilakukan dengan ‘memotong’ atau memangkas bagian yang melanggar tanpa harus merobohkan seluruh bangunan. Tentu, dalam hal ini, kunci keberhasilan dalam penertiban dan mitigasi ini adalah kesadaran bersama.

“Kesadaran ini betul-betul harus kedua belah pihak, baik developer atau pengusaha maupun pemerintah harus sama-sama punya komunikasi dan goodwill yang sama-sama bagus untuk mencegah bencana itu,” terangnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: developer nakal kota batuDewanti Rumpokoperumahan bodongPerumahan kota batuRTRW

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Informasi prakiraan cuaca Malang, terutama di Kota Malang pada Senin, 17 November 2025 yang diperkirakan dominan hujan ringan. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra

Prakiraan Cuaca Malang Hari Senin 17 November 2025: Dominan Hujan Ringan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.