Tugumalang.id – Untuk meningkatkan literasi hukum tentang arbitrase di Malang, Jawa Timur, Fakultas Hukum Universitas Merdeka (FH Unmer) Malang menjalin kerja sama strategis dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan juga DPC Peradi Malang.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan dalam kegiatan ‘Sosialisasi Prosedur Beracara di BANI’ di Gedung Pusat Pertemuan Ilmiah (PPI) Unmer Malang pada Sabtu (24/8/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan praktisi hukum, pelaku usaha hingga akademisi dan mahasiswa.
Baca Juga: Asah Daya Nalar Kritis Sejak Dini, Fakultas Hukum UNMER Malang Gelar LKTI Tingkat SMA se-Jatim
MoU antar kedua pihak ditandatangani oleh Dekan FH Unmer Dr. Setiyono SH MH dan Ketua BANI Surabaya, Hartini Mochtar Kasran SH FCBArb FIIArb.
Selain itu, juga ada MoU yang selaras bersama DPC Peradi Malang yang dihadiri Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin SH.

Dekan FH Unmer Dr. Setiyono SH MH menjelaskan, dari MoU ini nantinya akan lebih mengarah pada bidang pendidikan, pengabdian masyarakat hingga penelitian. Di mana mahasiswa nantinya akan mendapat ilmu dari praktisi arbitrase atau arbiter berpengalaman.
”Harapannya nanti di FH Unmer ke depannya dapat mengembangkan kurikulum mata kuliah arbitrase dengan menghadirkan pengajar dari para arbiter berpengalaman dari BANI, juga advokat-advokat berkompeten dari Peradi,” jelas Setiyono pada tugumalang.id.
Baca Juga: Maba Unmer Malang Wajib Beli Keperluan Ospek di Satu Toko, Orangtua: Tolong Beri Saya Alasan
Nantinya, dengan adanya aktivitas tersebut akan menjadi nilai lebih terhadap lulusan FH Unmer. Di sisi lain, hal ini akan menjadi poin tersendiri dalam peningkatan atau reakreditasi fakultas yang sedang dikejar pada tahun 2024 ini.
”Itu yang sedang kami kejar saat ini. Selain itu juga untuk menambah kompetensi mahasiswa sendiri. Mereka bisa berinteraksi langsung dengan ahlinya bahkan nantinya juga bisa magang di sana,” ungkapnya.
Setiyono menekankan pentingnya penguasaan materi terkait arbitrase hari ini seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan perdagangan. Terlebih sarana perdagangan saat ini juga banyak merambah di dunia e-commerce.
Tentu, segala aktivitas antara konsumen dan pelaku usaha di sana perlu memahami arbitrase. Arbitrase menjadi solusi dalam menjembatani penyelesaian sengketa hukum tanpa harus ke pengadilan yang memakan banyak waktu dan biaya.
”Memang kasus di dunia perdagangan di Malang masih belum banyak, tapi saya kira FH Unmer harus menjadi pelopor untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap arbitrase. Karena arbitrase ini kan lebih menekankan win win solution,” paparnya.
Sebab itulah, pihaknya bekerjasama dengan BANI dan DPC Peradi menggelar seminar soal sosialisasi prosedur arbitrase.
Seminar itu, menghadirkan dua pemateri yakni Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum, FCBArb. (Arbiter BANI dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga) dan juga I Nyoman Adi Juliasa, S.H., M.H. (Mantan Hakim Pengadilan Tinggi).
Turut hadir, WR I Unmer, Dr. Sukardi, M.Si. , WR IV Pindo Tutuko, ST., MT. Ph.D. , Dekan FH UB Dr. Setiyono SH MH, Hartini Mochtar Kasran SH FCBArb FIIArb (Ketua BANI Surabaya), Dian Aminudin SH (Ketua DPC Peradi Malang) beserta jajaran Unmer lainnya.
Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan praktisi hukum, pelaku usaha hingga akademisi dan mahasiswa. Dari seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur, manfaat, dan praktik beracara di BANI sebagai lembaga arbitrase yang profesional dan solutif.
Prof Y. Sogar yang juga sebagai Arbiter BANI menjelaskan jika kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membumikan lembaga arbitrase lewat dunia pendidikan. Harapannya, penyelesaian sengketa lewat badan arbitrase semakin meningkat.
Arbitrase dipilih sebagai alternatif penyelesaian sengketa karena menawarkan beberapa keuntungan dibandingkan litigasi di pengadilan.
BANI berperan penting dalam memfasilitasi arbitrase di Indonesia dengan menyediakan aturan dan prosedur yang jelas, serta mengelola pelaksanaan arbitrase.
Ini sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Seiring dengan perkembangan hukum dan praktik bisnis, BANI terus beradaptasi dengan dinamika yang ada, termasuk mengembangkan peraturan baru dan program pendidikan untuk meningkatkan pemahaman tentang arbitrase di kalangan praktisi hukum dan pelaku bisnis.
”Mudah-mudahan dari kegiatan ini meningkatkan kesadaran dari para pebisnis dan pelaku usaha di Malang memanfaatkan BANI sebagai forum penyelesaian sengketa,” harapnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A