Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DLH Kota Malang Imbau Pelaku Usaha Kurangi Kantong Plastik Sekali Pakai

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2025 4:37 pm
in News
DLH Kota Malang

Ilustrasi sampah di TPA Supit Urang Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus memperkuat upaya pengurangan sampah plastik yang berpotensi mencemari lingkungan. Salah satunya dengan mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Harigoran, menegaskan bahwa larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 8 Tahun 2021. Regulasi tersebut memuat tujuh poin penting terkait pembatasan plastik sekali pakai, mulai dari penggunaan kantong belanja hingga wadah makanan dan botol minuman.

READ ALSO

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

“Sebetulnya aturan sudah jelas ada di Perwal. Tinggal kami genjot penerapannya, terutama bagi pelaku usaha, toko retail, pusat perbelanjaan, hingga hotel. Harapannya mereka bisa beralih dari tas kresek ke tas ramah lingkungan,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Sampah Berserakan di Jembatan Gadang, DLH Kota Malang Aktifkan Operasi Penertiban

Sampah Plastik Jadi Masalah Serius di Malang

DLH mencatat, volume sampah plastik yang masuk ke TPA Supit Urang menempati urutan kedua terbanyak di Kota Malang. Persentasenya mencapai 16 persen, hanya kalah dari sampah sisa makanan yang mencapai 58 persen.

Sumber sampah plastik di Kota Malang sebagian besar berasal dari rumah tangga, pertokoan, serta fasilitas umum. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena plastik membutuhkan waktu lama untuk terurai dan berdampak buruk bagi lingkungan.

Baca juga: DLH Kota Malang Siagakan Petugas Kebersihan Kawal Acara Haul Akbar Al Imamain

Padahal menurut Gamaliel Raymond Harigoran, Pemkot Malang sejauh ini telah menempatkan tempat sampah khusus di sudut sudut fasilitas umum. Hal ini untuk memudahkan petugas memilah sampah baik sampah plastik, organik dan lainnya.

Meski begitu, ia mengakui bahwa upaya penempatan sampah khusus di fasum Kota Malang masih perlu diperluas. Termasuk, menguatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap sampah.

Rencananya, DLH Kota Malang juga akan memperkuat upaya pengurangan sampah dengan membentuk Perda. Raimon memproyeksikan perda tersebut akan diaplikasikan pada 2026 mendatang.

“Kalau memang harus ada Perda supaya lebih kuat, maka kami akan buatkan. Sekarang kami sosialisasikan perwal dan pematangan menjadi perda,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: DLH Kota Malangkantong plastik sekali pakaikurangi sampah plastik.sampah plastik

Related Posts

telkomsel
News

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Jumat, 3 Jul 2026
Flora Festival 2026 - Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura
News

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Jumat, 3 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Jumat, 3 Jul 2026
Pelaksanaan gladi posko untuk kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Kelud. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

BPBD Kabupaten Malang Matangkan Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kelud Lewat Gladi Posko

Kamis, 2 Jul 2026
Pimpinan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memberikan literasi di Kota Malang (M Sholeh)
News

Jangan Asal Klik Link! Kejahatan Digital Masih Mengintai Penggunan Internet

Kamis, 2 Jul 2026
Wardah hear hijab
News

Wardah Raih Cannes Lion Perdana Lewat Inovasi Hear in Hijab untuk Perempuan Berhijab

Kamis, 2 Jul 2026
Next Post
Arema FC

Arema FC Pinjamkan 4 Pemain ke Deltras Sidoarjo

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.