Tugumalang.id – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menargetkan 48 UMKM Kota Malang naik kelas di 2025 ini.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan mekanisme pelatihan, baik dari produk, manajemen hingga marketing untuk pelaku UMKM di Kota Malang.
“Kami sudah mendata, ada 48 ribu UMKM yang nanti akan kami berikan pelatihan agar bisa naik kelas,” kata Eko, Sabtu (25/1/2025).
Baca Juga: Dukung UMKM, Polinema Hibahkan Peralatan Pasteurisasi Guna Tingkatkan Kapasitas Produksi Keju Mozzarella
Dikatakan, Pj Wali Kota Malang sudah menginstruksikan agar mengupayakan UMKM di Kota Malang naik kelas. Rencananya, akan dilakukan bertahap.
“Sesuai dengan arahan Pak PJ Wali Kota Malang, misalnya ada 100 UMKM naik kelas,” ucapnya.
Menurutnya, Diskopindag Kota Malang sudah melakukan pembinaan hingga fasilitasi terkait legalitas NIB para UMKM di Kota Malang pada 2024.
Eko mengatakan bahwa NIB merupakan legalitas yang wajib dimiliki UMKM untuk bisa berkembang. Beberapa fungsi NIB, seperti tanda daftar berusaha dan identitas usaha.
Baca Juga: Inspirasi Bisnis UMKM di Malang yang Sedang Tren
Dia menyebut bahwa setiap pelaku usaha yang telah mengantongi perizinan tersebut akan mendapatkan berbagai manfaat. Mulai percepatan pelayanan izin, mendapatkan fasilitas dan dukungan pemerintah hingga memperoleh perlindungan hukum.
“Kalau sekarang sudah banyak usaha atau UMKM yang sudah punya NIB,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A