Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dinsos Kota Batu Jamin Nasib Ibu 5 Anak Korban Pelecehan Seksual yang Diusir Mertuanya

Redaksi by Redaksi
September 16, 2022 5:21 pm
in Hukum & Kriminal, News
Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso saat mengunjungi tempat singgah sementara keluarga penyintas kekerasan seksual, Jumat (16/9/2022).

Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso saat mengunjungi tempat singgah sementara keluarga penyintas kekerasan seksual, Jumat (16/9/2022). Foto/Dinsos Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pemkot Batu melalui Dinas Sosial Kota Batu bergerak cepat menindaklanjuti keluarga korban pelecehan seksual yaitu seorang ibu 5 anak yang terusir di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Keluarga ini diusir oleh mertua terduga pelaku karena enggan mencabut laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh WD (35) kepada anak tirinya sendiri.

Beruntung setelah diusir, warga tetangga sekitar menaruh simpati dan bersedia menampungnya untuk sementara. Kepala Desa Beji, Deny Cahyono menuturkan setelah mendengar laporan itu lalu meneruskan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu.

READ ALSO

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Sejak diusir itu, pihak desa bersama warga terus menyalurkan bantuan kebutuhan sehari-hari mereka. Apalagi, ada anak yang masih berusia 5 tahun dan 2 tahun.

”Sampai sekarang keluarga itu masih kita bantu untuk kebutuhan sehari-hari, makanan dan tempat tinggal dulu. Mereka diinapkan di salah satu rumah warga,” kata Deny.

Sebagai pengayom di desanya, Deny prihatin atas keputusan warganya yang melakukan pengusiran tersebut. Apalagi, sang ibu tidak memiliki daya lebih untuk menghidupi kelima anaknya. ”Menurut saya itu tidak perlu terjadi. Apalagi, anaknya ada lima, itu nanti kan takutnya bisa terlantar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso langsung bergerak cepat meninjau keluarga yang terancam mengalami kerentanan sosial ini. Menurut dia, hal seperti ini tidak perlu terjadi.

Kata Dedek, sapaan akrabnya, antara persoalan hukum dan sosial harus dipisahkan. Jika tidak, maka justru akan menimbulkan masalah baru. Terlepas dari itu, pihaknya akan menanggung bantuan kebutuhan dasar seperti pangan dan pakaian untuk sementara.

”Untuk sementara ini, kami bisa bantu untuk kover kebutuhan dasar selama 3 pekan kedepan. Untuk lain-lain seperti biaya pendidikan dan kesehatan akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan dinas terkait,” ungkap Dedek.

Diketahui, tiga dari lima anak ini telah mengenyam bangku SMA, SMP dan SD. Sisanya, masih berusia 5 tahun dan 2 tahun. Agar anak-anak ini tetap bisa sekolah, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Kasus serupa seperti ini di Kota Batu sebenarnya kerap terjadi. Dalam sebulan, pihaknya bisa saja melakukan intervensi hingga 20 kasus. Sebab itulah Dedek menyinggung akan pentingnya keberadaan shelter sebagai solusi rehabilitasi sosial di Kota Batu.

Dengan begitu, penanganan masalah kerentanan sosial ini sewaktu-waktu bisa terselesaikan dengan baik. Selama ini, pihaknya hanya bisa berkoordinasi dengan UPT Provinsi, tepatnya di Gedung Bima Sakti.

”Namun disana hanya terbatas 15 hari. Makanya, disini perlu ada shelter karena kasus seperti ini kan butuh waktu panjang, gak bisa harian. Apalagi dalam hal ini, RN juga tidak punya kemampuan lebih untuk menghidupi lima orang anak. Dalam situasi ini, negara wajib hadir,” tegasnya.

Selama ini, penanganan masalah sosial di Kota Batu terbatas kedaruratan awal saja. Tidak sampai menyentuh akar masalah karena belum memiliki shelter hingga saat ini. Lebih lanjut, untuk nasib RN masih akan menjadi perhatian Dinsos, tidak hanya berhenti dalam waktu 3 bulan saja.

”Sambil jalan nanti kita akan memenuhi kebutuhan secara permanen, termasuk agar mereka bisa kembali diterima kembali di masyarakat. Bagaimanapun, individu tetap punya hak untuk hidup dan mendapat perlindungan,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: dinsos kota batuKasus kekerasan seksualKorban Pelecehan Seksual Kota Batu

Related Posts

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang
News

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Senin, 31 Agu 2026
Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang
News

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

Minggu, 30 Agu 2026
Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru
News

Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru

Minggu, 30 Agu 2026
Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Daftar Ketum PBNU dari Masa ke Masa
News

Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Ini Daftar Ketua Umum PBNU dari Masa ke Masa

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Ilustasi menabung.

5 Tips Hemat untuk Mahasiswa agar Sukses Menabung

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.