BATU – Pemkot Batu melalui Dinas Sosial Kota Batu bergerak cepat menindaklanjuti keluarga korban pelecehan seksual yaitu seorang ibu 5 anak yang terusir di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Keluarga ini diusir oleh mertua terduga pelaku karena enggan mencabut laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh WD (35) kepada anak tirinya sendiri.
Beruntung setelah diusir, warga tetangga sekitar menaruh simpati dan bersedia menampungnya untuk sementara. Kepala Desa Beji, Deny Cahyono menuturkan setelah mendengar laporan itu lalu meneruskan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu.
Sejak diusir itu, pihak desa bersama warga terus menyalurkan bantuan kebutuhan sehari-hari mereka. Apalagi, ada anak yang masih berusia 5 tahun dan 2 tahun.
”Sampai sekarang keluarga itu masih kita bantu untuk kebutuhan sehari-hari, makanan dan tempat tinggal dulu. Mereka diinapkan di salah satu rumah warga,” kata Deny.
Sebagai pengayom di desanya, Deny prihatin atas keputusan warganya yang melakukan pengusiran tersebut. Apalagi, sang ibu tidak memiliki daya lebih untuk menghidupi kelima anaknya. ”Menurut saya itu tidak perlu terjadi. Apalagi, anaknya ada lima, itu nanti kan takutnya bisa terlantar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso langsung bergerak cepat meninjau keluarga yang terancam mengalami kerentanan sosial ini. Menurut dia, hal seperti ini tidak perlu terjadi.
Kata Dedek, sapaan akrabnya, antara persoalan hukum dan sosial harus dipisahkan. Jika tidak, maka justru akan menimbulkan masalah baru. Terlepas dari itu, pihaknya akan menanggung bantuan kebutuhan dasar seperti pangan dan pakaian untuk sementara.
”Untuk sementara ini, kami bisa bantu untuk kover kebutuhan dasar selama 3 pekan kedepan. Untuk lain-lain seperti biaya pendidikan dan kesehatan akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan dinas terkait,” ungkap Dedek.
Diketahui, tiga dari lima anak ini telah mengenyam bangku SMA, SMP dan SD. Sisanya, masih berusia 5 tahun dan 2 tahun. Agar anak-anak ini tetap bisa sekolah, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Kasus serupa seperti ini di Kota Batu sebenarnya kerap terjadi. Dalam sebulan, pihaknya bisa saja melakukan intervensi hingga 20 kasus. Sebab itulah Dedek menyinggung akan pentingnya keberadaan shelter sebagai solusi rehabilitasi sosial di Kota Batu.
Dengan begitu, penanganan masalah kerentanan sosial ini sewaktu-waktu bisa terselesaikan dengan baik. Selama ini, pihaknya hanya bisa berkoordinasi dengan UPT Provinsi, tepatnya di Gedung Bima Sakti.
”Namun disana hanya terbatas 15 hari. Makanya, disini perlu ada shelter karena kasus seperti ini kan butuh waktu panjang, gak bisa harian. Apalagi dalam hal ini, RN juga tidak punya kemampuan lebih untuk menghidupi lima orang anak. Dalam situasi ini, negara wajib hadir,” tegasnya.
Selama ini, penanganan masalah sosial di Kota Batu terbatas kedaruratan awal saja. Tidak sampai menyentuh akar masalah karena belum memiliki shelter hingga saat ini. Lebih lanjut, untuk nasib RN masih akan menjadi perhatian Dinsos, tidak hanya berhenti dalam waktu 3 bulan saja.
”Sambil jalan nanti kita akan memenuhi kebutuhan secara permanen, termasuk agar mereka bisa kembali diterima kembali di masyarakat. Bagaimanapun, individu tetap punya hak untuk hidup dan mendapat perlindungan,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A