Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dinsos Kota Batu Jamin Nasib Ibu 5 Anak Korban Pelecehan Seksual yang Diusir Mertuanya

Redaksi by Redaksi
September 16, 2022 5:21 pm
in Hukum & Kriminal, News
Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso saat mengunjungi tempat singgah sementara keluarga penyintas kekerasan seksual, Jumat (16/9/2022).

Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso saat mengunjungi tempat singgah sementara keluarga penyintas kekerasan seksual, Jumat (16/9/2022). Foto/Dinsos Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pemkot Batu melalui Dinas Sosial Kota Batu bergerak cepat menindaklanjuti keluarga korban pelecehan seksual yaitu seorang ibu 5 anak yang terusir di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Keluarga ini diusir oleh mertua terduga pelaku karena enggan mencabut laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh WD (35) kepada anak tirinya sendiri.

Beruntung setelah diusir, warga tetangga sekitar menaruh simpati dan bersedia menampungnya untuk sementara. Kepala Desa Beji, Deny Cahyono menuturkan setelah mendengar laporan itu lalu meneruskan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu.

READ ALSO

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Sejak diusir itu, pihak desa bersama warga terus menyalurkan bantuan kebutuhan sehari-hari mereka. Apalagi, ada anak yang masih berusia 5 tahun dan 2 tahun.

”Sampai sekarang keluarga itu masih kita bantu untuk kebutuhan sehari-hari, makanan dan tempat tinggal dulu. Mereka diinapkan di salah satu rumah warga,” kata Deny.

Sebagai pengayom di desanya, Deny prihatin atas keputusan warganya yang melakukan pengusiran tersebut. Apalagi, sang ibu tidak memiliki daya lebih untuk menghidupi kelima anaknya. ”Menurut saya itu tidak perlu terjadi. Apalagi, anaknya ada lima, itu nanti kan takutnya bisa terlantar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso langsung bergerak cepat meninjau keluarga yang terancam mengalami kerentanan sosial ini. Menurut dia, hal seperti ini tidak perlu terjadi.

Kata Dedek, sapaan akrabnya, antara persoalan hukum dan sosial harus dipisahkan. Jika tidak, maka justru akan menimbulkan masalah baru. Terlepas dari itu, pihaknya akan menanggung bantuan kebutuhan dasar seperti pangan dan pakaian untuk sementara.

”Untuk sementara ini, kami bisa bantu untuk kover kebutuhan dasar selama 3 pekan kedepan. Untuk lain-lain seperti biaya pendidikan dan kesehatan akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan dinas terkait,” ungkap Dedek.

Diketahui, tiga dari lima anak ini telah mengenyam bangku SMA, SMP dan SD. Sisanya, masih berusia 5 tahun dan 2 tahun. Agar anak-anak ini tetap bisa sekolah, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Kasus serupa seperti ini di Kota Batu sebenarnya kerap terjadi. Dalam sebulan, pihaknya bisa saja melakukan intervensi hingga 20 kasus. Sebab itulah Dedek menyinggung akan pentingnya keberadaan shelter sebagai solusi rehabilitasi sosial di Kota Batu.

Dengan begitu, penanganan masalah kerentanan sosial ini sewaktu-waktu bisa terselesaikan dengan baik. Selama ini, pihaknya hanya bisa berkoordinasi dengan UPT Provinsi, tepatnya di Gedung Bima Sakti.

”Namun disana hanya terbatas 15 hari. Makanya, disini perlu ada shelter karena kasus seperti ini kan butuh waktu panjang, gak bisa harian. Apalagi dalam hal ini, RN juga tidak punya kemampuan lebih untuk menghidupi lima orang anak. Dalam situasi ini, negara wajib hadir,” tegasnya.

Selama ini, penanganan masalah sosial di Kota Batu terbatas kedaruratan awal saja. Tidak sampai menyentuh akar masalah karena belum memiliki shelter hingga saat ini. Lebih lanjut, untuk nasib RN masih akan menjadi perhatian Dinsos, tidak hanya berhenti dalam waktu 3 bulan saja.

”Sambil jalan nanti kita akan memenuhi kebutuhan secara permanen, termasuk agar mereka bisa kembali diterima kembali di masyarakat. Bagaimanapun, individu tetap punya hak untuk hidup dan mendapat perlindungan,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: dinsos kota batuKasus kekerasan seksualKorban Pelecehan Seksual Kota Batu

Related Posts

Pasar Turen
News

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Senin, 13 Jul 2026
Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
News

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Senin, 13 Jul 2026
Mendikdasmen RI
News

Mendikdasmen RI Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman Lewat MPLS Ramah

Senin, 13 Jul 2026
Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang
News

Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang

Senin, 13 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Ilustasi menabung.

5 Tips Hemat untuk Mahasiswa agar Sukses Menabung

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.