Tugumalang.id – Aplikasi Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu (Sambat) Online yang dikembangkan di pemerintahan Wali Kota Malang Sutiaji mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian warga Kota Malang.
Sistem pengaduan yang terus dikembangkan ini banyak dimanfaatkan warga Kota Malang untuk menyampaikan keluhan.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, menyebut sejak pertama kali diluncurkan, sistem ini terus dikembangkan hingga pemanfaatannya kian optimal.
Baca Juga: Sering Jadi Tempat Bunuh Diri, Pemkot Malang Upayakan Tambah Pengaman di Jembatan Suhat
“Pemanfaatannya relatif tinggi termasuk responsnya. Itu (Sambat Online) kan juga kita kanalkan ke layanan Lapor yang dikelola KemenpanRB, jadi aduan warga yang masuk lewat Sambat Online pun kita larikan ke sana (Lapor) jadi pusat (pemerintah) juga bisa monitor perkembangan aduan-aduan seperti apa,” ujarnya.
Menurut Widianto, alur pemanfaatan Sambat Online antara lain, warga menginput pengaduan Sambat via SMS / Web / Android APP, admin menerima pengaduan Sambat dan memverifikasinya, kemudian pendisposisian aduan ke OPD yang bersangkutan dengan pengaduan Sambat. Lantas, OPD menindaklanjuti laporan dan menjawab pengaduan Sambat warga.
“Kalau yang saya cermati, dari proses itu feedback penanganannya juga relatif cepat dari perangkat daerah,” jelas dia.
Melalui malangkota.go.id, tercatat ada 2.075 aduan via web dan 10.035 aduan via sms yang masuk ke aplikasi tersebut sejak dilaunching. Dengan demikian, total ada 12 ribu lebih pengaduan yang masuk. Adapun yang diadukan mulai dari infrastruktur, jalan rusak hingga transportasi menjadi tiga masalah yang mendominasi.
“Sehari terhitung ada puluhan (aspirasi) yang masuk. Laporan yang paling mendominasi sementara banyak tentang infrastruktur PUPR, transportasi Dishub, dan Satpol. Ini tiga perangkat daerah yang seringkali dapat aspirasi dari Sambat Online,” tukasnya.
Diketahui, sebelumnya Sambat Online telah dilauching pada tahun 2016 lalu. Mulanya, Sambat Online hanya bisa diakses melalui website dan juga melalui SMS ke Nomor 081333471111.
Seiring dengan perkembangan zaman, atas arahan Wali Kota Malang Sutiaji, Diskominfo Kota Malang terus melakukan beragam inovasi. Termasuk, menjadikan Sambat Online menjadi sebuah aplikasi yang bisa dimanfaatkan melalui platform website dan didownload di Playstore.
Inovasi ini juga menjadi inisiatif Pemkot Malang menuju percepatan Smart City, utamanya dalam pemanfaatan layanan publik. Yaitu dengan memudahkan masyarakat menyampaikan kritik, saran maupun keluhan hanya melalui smartphone. Sekaligus menjadi lebih cepat tertangani oleh OPD terkait.
Tambah Widianto, kini Diskominfo Kota Malang telah memiliki 24 sistem aplikasi. Selain Sambat Online, ada pula Lapor hingga layanan kegawatdaruratan 112.
Hal ini selaras dengan UU tentang Keterbukaan Informasi yang dipahami oleh masyarakat. Selain itu, masyarakat juga sadar bahwa indikator kualitas demokrasi adalah menumbuhkan partisipasi warga.
“Seperti yang disampaikan bapak (Wali Kota Malang Sutiaji) apa yang muncul di sosial media atau media-mesia lain yang ada itu adalah bagian dari aspirasi warga. Itu semua kita lakukan tabulasi, selalu kita monitoring, jadi dalam satu minggu ini suara warga apa sih yang mendominasi untuk menjadi masukan OPD terkait dalam pengembangan daerah,” tutupnya.
Inovasi layanan Sambat Online yang dikembangkan Diskominfo Kota Malang memberikan kontribusi dalam raihan TOP 25 Pelayanan Pengaduan Publik Tingkat Nasional 2018.
Berkat Sambat Online, Kota Malang juga dinobatkan sebagai Top 25 Pengelolaan Pelayanan Publik Tahun 2018. Penetapan itu diketahui berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB RI Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pedoman Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018.
Kala itu, penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, didampingi Kepala Diskominfo, Zulkifli Amrizal, serta Ketua Dekranasda Kota Malang, Widayati Sutiaji, di Hotel Harmoni One Batam, pada Senin (10/12/2018).
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A