Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Mencuri Uang, Pria di Dau Kabupaten Malang Ditangkap Warga

Redaksi by Redaksi
November 11, 2022 5:09 pm
in Hukum & Kriminal
Barang bukti berupa uang sejumlah Rp 579 ribu.

Barang bukti berupa uang sejumlah Rp 579 ribu. Foto/dok. Polsek Dau

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria bernama Mariono (29) diamankan oleh warga Dusun Karang Ampel, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, karena diduga mencuri uang di sebuah toko kelontong. Video penangkapan terduga pelaku pun sempat beredar di masyarakat.

Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, warga yang mengetahui adanya pencurian langsung menangkap terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Dau pada Rabu (9/11/2022) sore.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Dau dan sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Triwik saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sementara toko kelontong tempat ia beraksi dimiliki oleh Ngatiyar (60).

Bersama terduga pelaku, barang bukti juga telah diamankan, yaitu uang tunai sebesar Rp 579 ribu yang diduga diambil dari toko milik Ngatiyar.

Menurut Triwik, terduga pelaku tergoda untuk mengambil uang di toko tersebut karena keadaan sepi. Namun, aksinya diketahui oleh anak korban, Dodik Setiawan (19) yang mendengar ada orang di toko. Ia pun memergoki terduga pelaku mengambil uang dari laci.

“Korban bersama warga kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya,” ujar Triwik.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP sub 364 KUHP tentang pencurian.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpencurianToko Kelonting

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Seorang ayah meninggal dunia usai tertimpa dahan pohon yang jatuh saat berkendara di cuaca hujan deras dan angin kencang di kawasan Terminal Hamid Rusdi, Kedungkandang, Jumat (11/11/2022).

Seorang Ayah Meninggal Dunia Tertimpa Dahan Pohon saat Antar Anaknya Bekerja

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.