Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Mencuri Uang, Pria di Dau Kabupaten Malang Ditangkap Warga

Redaksi by Redaksi
November 11, 2022 5:09 pm
in Hukum & Kriminal
Barang bukti berupa uang sejumlah Rp 579 ribu.

Barang bukti berupa uang sejumlah Rp 579 ribu. Foto/dok. Polsek Dau

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria bernama Mariono (29) diamankan oleh warga Dusun Karang Ampel, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, karena diduga mencuri uang di sebuah toko kelontong. Video penangkapan terduga pelaku pun sempat beredar di masyarakat.

Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, warga yang mengetahui adanya pencurian langsung menangkap terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Dau pada Rabu (9/11/2022) sore.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Dau dan sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Triwik saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sementara toko kelontong tempat ia beraksi dimiliki oleh Ngatiyar (60).

Bersama terduga pelaku, barang bukti juga telah diamankan, yaitu uang tunai sebesar Rp 579 ribu yang diduga diambil dari toko milik Ngatiyar.

Menurut Triwik, terduga pelaku tergoda untuk mengambil uang di toko tersebut karena keadaan sepi. Namun, aksinya diketahui oleh anak korban, Dodik Setiawan (19) yang mendengar ada orang di toko. Ia pun memergoki terduga pelaku mengambil uang dari laci.

“Korban bersama warga kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya,” ujar Triwik.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP sub 364 KUHP tentang pencurian.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpencurianToko Kelonting

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Seorang ayah meninggal dunia usai tertimpa dahan pohon yang jatuh saat berkendara di cuaca hujan deras dan angin kencang di kawasan Terminal Hamid Rusdi, Kedungkandang, Jumat (11/11/2022).

Seorang Ayah Meninggal Dunia Tertimpa Dahan Pohon saat Antar Anaknya Bekerja

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.