MALANG – Salah satu pengurus Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya berinisial ADM telah diberhentikan secara tidak hormat dari kepengurusan. Hal itu dilakukan usai adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ADM terhadap 4 mahasiswi.
BEM Universitas Brawijaya juga mengunggah pemberhentian itu di media sosial Instagram melalui akun @em_ubofficial. Bahkan kronologi dugaan pelecehan seksual juga tertera dalam unggahan itu.
Dalam unggahan itu, pelapor pertama diduga mengalami pelecehan seksual secara verbal melalui video call pada 21 Mei 2022. Lalu berlanjut pada kegiatan Abdi Desa pada 4 Juni 2022 dan kegiatan 17an pada 19 Agustus 2022, ADM diduga juga melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada pelapor pertama.
Kemudian pada pelapor kedua, ADM diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal saat mengantar pelapor ke kos pada 26 Maret 2022. ADM disebut juga telah mengomentari story WA pelapor kedua dengan perkataan yang dinilai sensitif oleh pelapor.
Pada pelapor ketiga, ADM diduga juga diduga melakukan pelecehan seksual secara langsung dengan menyibak selendang pelapor hingga membuka bagian tubuh sensitif pelapor pada 7 September 2022. Dia juga melontarkan sejumlah kalimat yang diduga menjurus ke arah pelecehan seksual.
Tak hanya itu, pada pelapor keempat, ADM juga melontarkan perkataan-perkataan langsung dan melalui pesan WA yang membuat pelapor merasa dilecehkan secara seksual. Dalam pesan WA itu, ADM diduga mempertanyakan apakah pelapor ini pernah melakukan hal berbau 18+ bersama mantan.
Menteri Pembinaan Aparatur Organisasi EM Universitas Brawijaya, Hudzaifah Hafizh Chairi membenarkan pemberhentian secara tidak hormat jabatan ADM dalam kepengurusan EM Universitas Brawijaya. Dia juga membenarkan keterangan kronologi dugaan pelecehan seksual dalam unggahan itu.
“Iya dia kami berhentikan secara tidak hormat. Sesuai dengan yang kami unggah, kronologinya seperti itu,” ucapnya dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).
Dia memaparkan, sebagian besar dugaan pelecehan seksual itu dilakukan secara verbal baik langsung maupun lewat pesan chat. Namun ada satu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan secara langsung oleh ADM.
“Ada satu pelapor yang melaporkan bahwa saudara ADM secara sengaja telah menarik kain yang menutupi bagian bawah pelapor. Tapi dia tak sampai menyentuh fisik,” bebernya.
Menurutnya, unggahan tersebut telah mendapat persetujuan dari para pelapor. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual ini.
“Dari pelapor belum membawa perkara ini ke ranah hukum. Tapi kami akan terus berkoordinasi dengan pihak pelapor kalau ke arah sana,” ujarnya.
Kini pihaknya juga membuka ruang bagi mahasiswa mahasiswa lain yang mendapatkan perlakuan yang mengarah pada pelecehan seksual di lingkungan kampus maupun luar kampus.
“Jadi kalau ada pelecehan seksual di lingkungan kampus bisa di sampaikan ke kami. Ini bisa menjadi pemantik korban untuk melawan pelaku pelecehan seksual,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A