MALANG – Rencana pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi kepada para pelaku ekonomi adalah di Bulan Mei 2021, artinya para pelaku ekonomi ini akan mendapatkan vaksinasi tahap ketiga.
Namun, Dandim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra berharap pemerintah bisa mempercepat jadwal tersebut.
“Pelaku ekonomi itu tahap ketiga, dari pemerintah yang seharusnya Bulan Maret (2021) ini bisa ada percepatan lagi,” ungkapnya, pada Jumat (05/02/2021).
Hal ini ia sampaikan karena vaksinasi tahap pertama dan kedua saat ini mulai ada percepatan pelaksanaannya.
“Karena pemerintah sudah mempercepat vaksinasi tahap pertama dan kedua, maka vaksinasi pelaku ekonomi bisa ada percepatan lagi,” jelasnya.
Salah satu contoh percepatan vaksinasi tahap pertama dan kedua tersebut terlihat dari pelaksanaan penyuntikan.
Jika sebelumnya hanya fasilitas kesehatan (faskes) tertentu yang berhak menyuntikkan vaksin, kini sudah ada jalur vaksinasi lainnya.
“Contohnya tenaga kesehatan yang seharusnya pelaksanaannya di faskes-faskes tertentu, sekarang sudah ada di semua jalur,” tegasnya.
Kondisi ini membuat tenaga kesehatan (nakes) bisa melaksanakan vaksinasi di manapun tergantung kondisi mereka saat itu.
“Sehingga nakes di titik A bisa melakukan di titik B, asalkan dia bisa menunjukkan keterangan identitas dengan melaksanakan registrasi secara manual,” tukasnya.
Selain itu, vaksinasi terhadap pelaku ekonomi ini sangat penting. Karena menyangkut keberlangsungan perekonomian masyarakat di Indonesia.