Malang, Tugumalang.id– Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil membekuk AP, 42, pria asal Jember yang dua kali membobol toko kelontong di Kota Malang. Dalam aksinya, pelaku mencuri 12 tabung LPG 3 kilogram dari sebuah toko di Jalan LA Sucipto, Blimbing, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada 11 November 2024 dini hari. Pelaku merusak gembok toko menggunakan obeng, lalu mengambil dua jam tangan serta 12 tabung LPG. Barang curian tersebut dibawa kabur menggunakan sepeda motor dalam beberapa kali perjalanan sebelum akhirnya dijual dengan mobil.
Baca juga: Kejari Kota Batu Ampuni Pencuri Tabung LPG dengan Restorative Justice
“Tersangka ini spesialis pembobol toko. Dalam lima bulan terakhir, ini sudah menjadi aksinya yang kedua,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Sebelumnya, pelaku juga membobol toko kelontong lain di Jalan LA Sucipto pada 6 Oktober 2024. Dalam aksi tersebut, ia berhasil membawa kabur uang tunai Rp 1 juta dan beberapa bungkus rokok.
“Tersangka datang ke Kota Malang dengan tujuan khusus untuk membobol toko,” tambahnya.
Baca juga: Tabung LPG Bocor Saat Diganti, Dapur Rumah Makan Padang Kebakaran
Dari hasil pemeriksaan, pelaku memilih toko kelontong yang dianggap mudah dibobol. “Dia memilih Malang karena ramai, banyak pedagang, dan terdapat banyak toko yang dinilai mudah untuk dicuri,” jelasnya.
AP akhirnya diringkus pada 14 Maret 2025 saat berada di Kota Malang. Kini, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko