Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Cemari Estetika, DPRD Kota Malang Dorong Peralihan Reklame Konvensional ke Reklame Digital

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2026 2:31 pm
in Advertorial
Ilustrasi reklame yang ada di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Ilustrasi reklame yang ada di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Presiden RI, Prabowo Subianto baru-baru ini memerintahkan seluruh kepala daerah mensterilkan reklame yang mencemari estetika perkotaan.

Kini, DPRD Kota Malang mendorong peralihan reklame dari pola konvensional menuju sistem digital yang dinilai lebih adaptif, ramah lingkungan dan sesuai perkembangan zaman.

READ ALSO

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M. Anas Muttaqin mengatakan bahwa arahan Presiden Prabowo bisa menjadi momentum bagi daerah untuk menata ulang wajah kota. Termasuk di Kota Malang yang kini mulai dipenuhi baliho maupun spanduk promosi.

Baca Juga: Di Mujahadah Kubro NU, Prabowo Janji ‘Pasang Badan’ Amankan Kekayaan Bangsa dari Penggarong

Anas menilai digitalisasi reklame bisa menjadi solusi untuk kawasan perkotaan agar steril dari reklame konvensional. Menurutnya, model promosi melalui baliho dan spanduk saat ini justru berpotensi menimbulkan sampah visual jika tidak diatur secara ketat.

“Seiring perkembangan zaman, kota harus bergeser ke arah digitalisasi dan penataan kawasan yang lebih ramah lingkungan. Reklame konvensional seperti baliho dan spanduk ke depan akan semakin tidak diminati,” kata Anas, Senin (9/2/2026).

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin. (Foto/M Sholeh)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin. (Foto/M Sholeh)

Ia menegaskan, digitalisasi reklame tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penataan kota secara menyeluruh. Menurutnya, Komisi C DPRD Kota Malang sebelumnya juga telah mendorong penataan kabel dan penerapan sistem ducting sebagai fondasi infrastruktur kota modern. Selain reklame, Presiden Prabowo juga meminta daerah membersihkan kabel semrawut.

“Kalau bicara reklame digital, infrastrukturnya juga harus siap. Penataan kabel menjadi penting supaya kota tidak semrawut. Kami sudah merekomendasikan agar segera ada Perda tentang ducting, termasuk soal reklame” jelasnya.

Baca Juga: Tiba di Acara Harlah 1 Abad NU, Ribuan Jemaah NU Berdiri Sambut Presiden Prabowo

Lebih jauh, Anas mengakui bahwa transisi menuju reklame digital membutuhkan payung hukum yang kuat. Saat ini, Kota Malang sebenarnya telah memiliki regulasi terkait pemasangan baliho dan papan reklame. Namun regulasi tersebut masih berorientasi pada model konvensional.

“Perda sudah ada, tapi perlu dilihat lagi apakah masih relevan untuk menjawab kebutuhan hari ini. Bisa jadi perlu revisi atau regulasi baru yang secara khusus mengatur reklame digital, baik dari sisi lokasi, ukuran, hingga estetika kota,” tuturnya.

Menurut Anas, peralihan reklame konvensional ke reklame digital juga menuntut koordinasi lintas sektor. DPRD Kota Malang akan mendorong pembahasan bersama Pemerintah Kota Malang, melibatkan DPUPR-PKP, Disnaker PMPTSP dan pihak terkait lainnya agar kebijakan yang diambil tidak tumpang tindih.

Sebagai kota pendidikan sekaligus kota pariwisata, Kota Malang dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan reklame digital. Namun, Anas menegaskan bahwa aspek ekonomi tidak boleh mengalahkan kepentingan tata ruang dan wajah kota.

Komisi C DPRD Kota Malang berharap, arah kebijakan reklame ke depan tidak hanya mengikuti tren teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan ruang kota yang lebih tertib, modern dan berkelanjutan.

“Reklame di Kota Malang saat ini sudah sangat banyak di sudut sudut perkotaan. Ini perlu diperhatikan karena Kota Malang ini kota jujukan, kota pariwisata, kota pendidikan. Maka reklame reklame perlu prosedur ketat termasuk soal ketentuan lokasinya,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota MalangEstetikaReklame digitalreklame kota malang

Related Posts

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
Advertorial

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Jumat, 17 Jul 2026
Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor
Advertorial

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Jumat, 17 Jul 2026
Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang
Advertorial

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Advertorial

Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Kamis, 16 Jul 2026
Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang
Advertorial

Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menjelaskan penanganan pada keluarga penulis naskah Proklamasi, Sayuti Melik. Foto/dok
Advertorial

Kemensos Berikan Pendampingan dan Rehabilitasi untuk Putra Sayuti Melik

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Podcast Safe Space bersama Raditya Dika (Foto: Youtube @Agatha Chelsea)

Ingin Pensiun Dini? Ini Strategi Bebas Keuangan ala Raditya Dika

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.