MALANG, Tugumalang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang bersinergi dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dibawah naungan Perbarindo. Kolaborasi ini mendapatkan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Malang sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat, terutama debitur BPR/S Kota Malang melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR Kota Malang diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilangsungkan di kantor OJK Kota Malang, Kamis (10/11/2022).
Surat perjanjian kerja sama ini ditandatangani perwakilan pihak BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Cabang Malang, Widodo. Sedangkan dari pihak Perbarindo diwakili oleh Ketua Perbarindo, Syamsul Anam. Serta dari pihak BPRS Mitra Harmoni yang diwakili oleh Muhammad Makhmudi, BPR Mitra Catur Mandiri oleh Syamsul Anam, dan BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang oleh Nyimas Nunin Anisah Baidury.
Hadir langsung dalam acara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Widodo mengatakan, kolaborasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, Widodo mengungkapkan bahwa kolaborasi juga dilakukan atas kesadaran BPJS Ketenagakerjaan akan kebutuhan menjalin kerjasama dengan stakeholder, dalam hal ini BPR/S Kota Malang untuk membantu memastikan semua tenaga kerja Indonesia terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan belum mampu memberikan kesejahteraan secara sempurna kepada masyarakat, akan tetapi BPJS Ketenagakerjaan mampu membantu mencegah kemiskinan akibat resiko kecelakaan kerja melalui skema program jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami miliki”
“Untuk itu, kami mengajak mitra untuk sama-sama mengedukasi, mendorong, serta mengajak tenaga kerja Indonesia untuk mendaftar dalam program jaminan sosial agar dapat menciptakan masyarakat yang makmur dan terhindar dari kemiskinan akibat resiko kecelakaan kerja” Ucap Widodo mengakhiri sambutannya.
Turut memberikan sambutan, Ketua PERBARINDO, Syamsul Anam, mengungkapkan sinergi melalui kerjasama kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR/S memiliki nilai plus yang tidak bisa dilewatkan. Menurut penuturannya, BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan solusi bagi BPR/S terutama dengan skala kecil untuk menyediakan jaminan resiko kecelakaan kerja bagi debiturnya.
Hal ini juga turut disampaikan oleh Widodo dalam sambutan pembukaannya.
“Kerja sama kolaboratif dengan BPR/S merupakan langkah positif karena dapat memberikan mutual benefit. Jika debitur sudah tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka resiko kecelakaan kerja mereka sudah ada yang menanggung. Sehingga nantinya tidak akan menghambat aktivitas pelunasan utang debitor kepada kreditor” ucap Widodo dalam sambutan.
Sejalan dengan itu, Kepala OJK Kota Malang Sugiarto Kasmuri, menyampaikan kolaborasi ini dapat menjadi sinergi BPR/S dan Pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan terhadap pekerja rentan melalui perantara program BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi BPR/S dalam hal kesehatan perekonomian rakyat sebagaimana yang disampaikan dalam sambutannya.
“Industri BPR/S sering mendapatkan pertanyaan seputar kontribusi yang diberikan dalam hal kesehatan perekonomian rakyat. Melalui kolaborasi ini, saya harap industri BPR/S bisa menjawab pertanyaan tersebut tidak hanya pada pembiayaan, tetapi juga dalam hal proteksi nasabah terhadap resiko kecelakaan kerja”
Menutup sambutannya Sugiarto berharap di masa depan kolaborasi yang telah dibina mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan perekonomian masyarakat Malang Raya. Lebih lanjut, Sugiarto juga menyampaikan dukungan penuh terhadap segala bentuk kolaborasi yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. (*)
Editor: Tim Tugumalang