Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Melakukan Donor Plasma di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2021 7:00 pm
in Berita
Wagub Malang menjelaskan pentingnya donor plasma bagi pasien COVID-19

Wagub Malang, Didik Gatot Subroto. foto/Rizal Adhi Pratama

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Donor plasma begitu dibutuhkan masyarakat guna mempercepat penyembuhan pasien positif COVID-19. Di berbagai media sosial, netizen ramai-ramai merepost postingan terkait kebutuhan donor darah plasma untuk seorang pasien maupun untuk kebutuhan rumah sakit COVID-19.

Karena kebutuhan mendesak itulah, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, memperkenalkan terobosan agar mempermudah masyarakat melakukan dono plasma, caranya hanya dengan klik link untuk pendaftaran

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Didik mengatakan, setelah mengisi data dan melakukan pendaftaran, masyarakat akan langsung dihubungi petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.

“Kami mengajak warga yang pernah positif COVID-19 atau penyintas​ agar bisa berpartisipasi dalam melakukan donor plasma. Plasma darah konvalesen tersebut akan diberikan kepada warga yang masih sakit atau terpapar COVID-19,” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (20/07/2021).

Didik menyadari jika donor plasma ini begitu krusial untuk mempercepat penanganan pasien positif COVID-19. Begitupun jumlah pendonornya yang juga masih sulit dikumpulkan, oleh karena itu ia mengungkapkan diperlukan sistem yang lebih efektif untuk mendapatkan pendonor.

“Secara teori mereka terinfeksi maka dalam tubuhnya akan membentuk antibodi. Alhasil dapat mengatasi infeksin karena sudah ada antibodi,” bebernya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang ini juga mengatakan, kriteria yang dibutuhkan sebagai pendonor di antaranya adalah orang yang pernah terinfeksi COVID-19 dan sudah dinyatakan negatif melalui tes PCR. Pendonor juga diutamakan adalah laki-laki, perempuan juga boleh melakukan donor plasma namun yang diperbolehkan hanya yang belum pernah hamil.

“Pendonor donor plasma akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu tim medis. Sehingga dapat diperoleh plasma darah yang berkualitas agar efektif menyembuhkan warga lainnya yang terpapar COVID-19,” pungkasnya.

Reporter:  Rizal Adhi Pratama

Redaktur: Sujatmiko

Tags: dinkes kabupaten malangdonor plasmakabupaten malang

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
penyekatan untuk masuk kota Batu berdampak pada wisata kota batu

Pelaku Wisata Kota Batu Was Was

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.