MALANG, Tugumalang.id – Caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asandra Salsabila memenuhi panggilan dari Bawaslu Kabupaten Malang pada Kamis (11/1/2024) untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat diduga melakukan pelanggaran dengan membagikan minyak goreng kepada masyarakat saat kampanye di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
“Saya datang (ke Bawaslu Kabupaten Malang) untuk klarifikasi bahwa saya hanya tahu apa yang diberi tahu ke saya karena saya sendiri hanya datang untuk ngobrol dengan ibu-ibu, langsung pulang,” ujar ujar Asandra saat ditemui Tugu Malang ID di NK Café, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (12/1/2024).
Di Bawaslu Kabupaten Malang, ia menjawab sekitar 15 pertanyaan yang diajukan oleh komisioner. Pemeriksaan berlangsung cukup cepat, yakni sekitar 15 menit karena menurut catatan panwaslu, Asandra sudah pulang saat kegiatan bagi-bagi minyak goreng.
Baca Juga: Kenali Sebelum Memilih, Ini 131 Caleg DPR RI Dapil Malang Raya
Kepada awak media, Asandra menjelaskan bahwa pemeriksaan ini disebabkan ada miskomunikasi yang terjadi antara tim relawan dengan Bawaslu Kabupaten Malang. Menurut Asandra, ia tidak menginisasi kegiatan dan tidak berada di lokasi saat terjadi dugaan pelanggaran tersebut terjadi.
“Saya tidak tahu menahu kejadiannya apa. Di sana ada banyak panwaslu yang menjadi saksi akan hal tersebut,” kata Asandra.
Asandra mengatakan bahwa ia mendapat informasi dari relawan bahwa kegiatan tersebut adalah tebus murah minyak goreng. Dana yang digunakan untuk kegiatan itu juga berasal dari relawan dan bukan dari Asandra.
Baca Juga: 290 Bacaleg Perempuan Akan Berebut Kursi DPRD Kabupaten Malang di Pemilu 2024
“Di lapangan, wajar kadang terjadi miskomunikasi antara relawan dan panwaslu. Tapi saya percaya dengan tim saya. Mereka bisa mengurusnya dan kemarin mereka juga datang untuk klarifikasi langsung dengan komisioner Bawaslu,” kata Asandra.
Setelah pemeriksaan ini, Asandra menegaskan tidak akan ada pemeriksaan berikutnya karena pihaknya sudah meluruskan kesalahpahaman ini. Pihak Bawaslu Kabupaten Malang juga sudah memberikan arahan kepada Asandra agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Tidak ada (pemeriksaan) selanjutnya karena masalah miskomunikasi saja. Itu sudah clear, sudah selesai,” kata Asandra.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko