Rabu, Mei 7, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Masa Jabatan Dipersingkat Imbas Pilkada 2024, Bupati dan Wabup Malang Ajukan Judicial Review ke MK

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2024 4:57 pm
in Pemerintahan
Wabup Malang, Didik Gatot Subroto

Wabup Malang, Didik Gatot Subroto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Masa jabatan Bupati Malang, Sanusi dan Wabup Malang, Didik Gatot Subroto dipersingkat satu tahun dua bulan akibat Pilkada 2024. Keduanya kini mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar masa jabatan mereka tetap lima tahun.

Pasangan Sanusi-Didik memenangkan Pilkada Kabupaten Malang di tahun 2020 lalu. Mereka kemudian dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malang pada Februari 2021.

READ ALSO

Pemkot Batu Alokasikan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Gratis Buat Pelaku UMKM hingga Petani

RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 Prioritaskan Jalan, Irigasi, dan Sekolah

Semestinya, masa jabatan mereka berakhir pada Februari 2026. Akan tetapi, akibat adanya Pilkada 2024, masa jabatan mereka harus berakhir pada Desember 2024 mendatang.

Baca Juga: Bupati Malang Sidak Kinerja ASN dan Perkembangan Pembangunan Stadion Kanjuruhan

Pada Kamis (11/1/2024) lalu, Sanusi telah menghadiri rapat dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) terkait pemotongan masa jabatan ini. Para kepala daerah yang tergabung dalam Apkasi tersebut rencananya akan mengajukan judicial review agar masa jabatan mereka tidak diperpendek.

Menurutnya, apabila masa jabatan diperpendek, maka rencana kerja bupati dan wakil bupati tidak akan bisa terlaksana dengan maksimal. Apalagi di awal masa jabatan, mereka dihadapkan dengan pandemi COVID-19 dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Kemudian pemotongan masa jabatan ini juga akan mengakibatkan pemborosan anggaran baik APBN maupun APBD.

Baca Juga: Bupati Malang Serahkan 20 Penghargaan di Hari Pahlawan 2023

“Besar harapan kami (bisa dikabulkan) karena ini kan terkait dengan hak dan kewajiban (bupati dan wakil bupati). Di dalamnya ada visi misi, kemudian juga terkait dengan penganggaran,” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatoto Subroto.

Ia berharap melalui judicial review, masa jabatannya bisa tetap hingga Februari 2026. Kemudian pasangan bupati dan wakil bupati yang terpilih di Pilkada 2024 akan dilantik usai masa jabatan bupati dan wakil bupati yang saat ini menjabat habis.

“(Kami ingin) proses pilkada tetap berlangsung di tahun ini. Tapi bagaimana nanti pelantikannya pada tahun 2026. Sehingga tidak mengurangi hak-hak dari seluruh bupati dan wakil bupati yang jumlahnya hampir separuh dari seluruh daerah se-Indonesia,” pungkasnya.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bupati MalangJudicial ReviewMKWabup Malang

Related Posts

Pemkot Batu memberikan secara simbolis subsidi BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi pelaku UMKM dan petani di Kota Batu. Foto: Prokopim KWB
Pemerintahan

Pemkot Batu Alokasikan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Gratis Buat Pelaku UMKM hingga Petani

Rabu, 7 Mei 2025
RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029
Pemerintahan

RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 Prioritaskan Jalan, Irigasi, dan Sekolah

Senin, 5 Mei 2025
Wamendagri RI, Bima Arya Sugiarto saat menghadiri rapat konsolidasi di Balai Kota Malang. (Foto/dok. Prokopim Setda Kota Malang)
Pemerintahan

Wamendagri Apresiasi Sinergitas Pembangunan Kota Malang

Sabtu, 3 Mei 2025
Opini WTP Kota Batu
Pemerintahan

Opini WTP Kota Batu Diraih 10 Kali Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 2 Mei 2025
Wali Kota Batu Nurochman saat memberikan bantuan kepada para gapoktan di Kota Batu. Pemkot Batu memastikan soal ketahanan pangan. Foto: Azmy
Pemerintahan

Pemkot Batu Salurkan Ribuan Benih Jagung ke 19 Gapoktan, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 1 Mei 2025
Bapenda Kabupaten Malang beri layanan di Pujon Lor
Pemerintahan

Bapenda Kabupaten Malang Gelar Layanan Pajak Terpadu di Pujon Lor

Rabu, 30 Apr 2025
Next Post
Lokasi bus tabrak sepeda motor di Singosari.

Bus Tabrak Sepeda Motor di Singosari, Pemotor Alami Luka di Kepala

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanrise Bakal Bangun Vasa Hotel Bintang 5 dan Apartemen di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Penolakan KEK Singhasari Diturunkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.