Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Masa Jabatan Dipersingkat Imbas Pilkada 2024, Bupati dan Wabup Malang Ajukan Judicial Review ke MK

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2024 4:57 pm
in Pemerintahan
Wabup Malang, Didik Gatot Subroto

Wabup Malang, Didik Gatot Subroto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Masa jabatan Bupati Malang, Sanusi dan Wabup Malang, Didik Gatot Subroto dipersingkat satu tahun dua bulan akibat Pilkada 2024. Keduanya kini mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar masa jabatan mereka tetap lima tahun.

Pasangan Sanusi-Didik memenangkan Pilkada Kabupaten Malang di tahun 2020 lalu. Mereka kemudian dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malang pada Februari 2021.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Semestinya, masa jabatan mereka berakhir pada Februari 2026. Akan tetapi, akibat adanya Pilkada 2024, masa jabatan mereka harus berakhir pada Desember 2024 mendatang.

Baca Juga: Bupati Malang Sidak Kinerja ASN dan Perkembangan Pembangunan Stadion Kanjuruhan

Pada Kamis (11/1/2024) lalu, Sanusi telah menghadiri rapat dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) terkait pemotongan masa jabatan ini. Para kepala daerah yang tergabung dalam Apkasi tersebut rencananya akan mengajukan judicial review agar masa jabatan mereka tidak diperpendek.

Menurutnya, apabila masa jabatan diperpendek, maka rencana kerja bupati dan wakil bupati tidak akan bisa terlaksana dengan maksimal. Apalagi di awal masa jabatan, mereka dihadapkan dengan pandemi COVID-19 dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Kemudian pemotongan masa jabatan ini juga akan mengakibatkan pemborosan anggaran baik APBN maupun APBD.

Baca Juga: Bupati Malang Serahkan 20 Penghargaan di Hari Pahlawan 2023

“Besar harapan kami (bisa dikabulkan) karena ini kan terkait dengan hak dan kewajiban (bupati dan wakil bupati). Di dalamnya ada visi misi, kemudian juga terkait dengan penganggaran,” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatoto Subroto.

Ia berharap melalui judicial review, masa jabatannya bisa tetap hingga Februari 2026. Kemudian pasangan bupati dan wakil bupati yang terpilih di Pilkada 2024 akan dilantik usai masa jabatan bupati dan wakil bupati yang saat ini menjabat habis.

“(Kami ingin) proses pilkada tetap berlangsung di tahun ini. Tapi bagaimana nanti pelantikannya pada tahun 2026. Sehingga tidak mengurangi hak-hak dari seluruh bupati dan wakil bupati yang jumlahnya hampir separuh dari seluruh daerah se-Indonesia,” pungkasnya.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bupati MalangJudicial ReviewMKWabup Malang

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Lokasi bus tabrak sepeda motor di Singosari.

Bus Tabrak Sepeda Motor di Singosari, Pemotor Alami Luka di Kepala

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.