Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Canangkan Kabupaten Malang Bebas Pasung

Redaksi by Redaksi
Juli 25, 2022 6:27 pm
in Berita
Malang bebas pasung

Bupati Malang, Sanusi bersama jajaran Forkopimda mencanangkan Kabupaten Malang bebas pasung. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id  – Bupati Malang, Sanusi mencanangkan Kabupaten Malang sebagai wilayah bebas pasung. Secara simbolis, ia melepas pasung yang menjerat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial N (16) di Desa Sumber Porong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada Senin (25/7/2022).

N merupakan remaja yang hiperaktif sejak kecil. Selama 13 tahun, keluarga memasung N agar ia tidak merusak benda-benda di sekitarnya.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Bupati Malang, Sanusi saat menyampaikan sambutan di pencanangan Kabupaten Malang bebas pasung. Foto: Aisyah Nawangsari

Menurut data yang dihimpun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, terdapat 15 ODGJ yang dipasung oleh keluarganya, termasuk N. Mereka tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Malang.

Pada hari ini (25/7/2022) semua pasung tersebut dilepas secara serentak. Dengan dilepasnya 15 pasung tadi, Kabupaten Malang secara resmi menjadi kabupaten bebas pasung. “Sudah tidak ada lagi (yang dipasung) menurut laporan kepala desa dan camat,” ujar Sanusi.

15 ODGJ tersebut kini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat untuk mendapatkan perawatan.

“Semua warga Kabupaten Malang berhak mendapatkan perlakuan yang wajar. Mereka yang mengalami sakit baik jiwa maupun fisik berhak mendapatkan pengobatan dan kesembuhan dari pemerintah,” ujar Sanusi.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang siap membantu ODGJ agar mendapatkan perawatan hingga sembuh. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat agar tidak memasung ODGJ. Ia mengimbau para keluarga untuk melapor kepada kantor desa mereka masing-masing jika salah satu anggotanya mengalami gangguan jiwa.

“ODGJ itu bisa sembuh, tapi penyelesaiannya bukan dipasung, tapi dibawa ke RSJ. Maka, untuk semua masyarakat yang anggota keluarganya ada yang dipasung, saya minta kerelaannya untuk dirawat di RSJ agar direhabilitasi supaya bisa sembuh,” kata Sanusi.

Ia juga menegaskan bahwa BPJS menanggung biaya pengobatan bagi ODGJ. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu mengkhawatirkan biaya.

“Semestinya keluarga tidak perlu mengkhawatirkan biaya karena bisa ditanggung oleh BPJS. Saya sudah koordinasi dengan BPJS untuk membantu para ODGJ ini,” kata Sanusi.

Bupati Malang, Sanusi melepas pasung yang menjerat N selama 13 tahun. Foto: Humas Pemkab Malang

Di samping itu, Pemkab Malang juga akan membantu ODGJ yang belum memiliki NIK dan BPJS.

“Kalau belum punya BPJS, kami akan daftarkan BPJS. Bagi yang tidak punya NIK, akan kami buatkan segera. Maksimal lima hari NIK sudah jadi,” tegas Sanusi.

Ke depannya ia berharap warga Kabupaten Malang bisa mendapatkan pengobatan optimal, baik untuk yang sakit secara fisik maupun mental.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: bebas pasungBupati Malangodgjpasung

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
SMAN 1 Turen Malang

MPLS, SMAN 1 Turen Beri Motivasi Siswa Akan Masa Depan Pemuda

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.