Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Buntut Kerusuhan, Arema FC Jalani Laga Usiran hingga Liga Selesai

Redaksi by Redaksi
Oktober 2, 2022 9:17 am
in Peristiwa
Suasana ricuh pasca laga Arema FC versus Persebaya di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Suasana panas pasca laga Arema FC versus Persebaya di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam. Foto: Dani Kristian/Tugumalang.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Arema FC diganjar sanksi berat akibat kerusuhan pasca laga melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Tim berjuluk Singo Edan itu dihukum tidak boleh menggelar laga kandang hingga penghujung musim BRI Liga 1 2022-2023 nanti.

Artinya, dalam setiap laga yang dijalani Singo Edan akan berlangsung tanpa kehadiran suporter setianya alias harus menjalani laga usiran. Hukuman ini sebagai buntut dari kerusuhan yang terjadi pasca peluit panjang ditiup, yang sedikitnya mewaskan 129 orang.

READ ALSO

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Usai laga berakhir, massa suporter mulai memaksa masuk turun ke lapangan untuk meluapkan kekecewaan mereka. Namun pantauan dari reporter, suporter tidak sampai berbuat rusuh namun tetap berujung gesekan dengan aparat.

Banyak terjadi konfrontasi antar suporter dan aparat hingga kemudian polisi menembakkan gas air mata. Tak hanya ke arah lapangan, gas air mata juga ditembakkan mengarah ke tribun.

Kisruh Aremania di laga Arema Fc versus Persebaya. Petugas keamanan dan para suporter saat berada di luar stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Foto/Azmy

Situasi inilah yang kemudian membuat suporter yang masih bertahan di tribun menyelamatkan diri dari kepulan asap. Namun, pintu masuk yang tak sesuai kapasitas membuat mereka berdesak-desakan hingga akhirnya terjatuh dan terinjak-injak.

Pekatnya gas air mata juga membuat mereka kesulitan bernafas dan meninggal dunia. Total sejauh ini, sedikitnya 129 orang dikatakan meninggal dunia dan 180 dalam perawatan. Jumlah korban jiwa terbesar sepanjang sejarah sepak bola di Indonesia bahkan dunia.

Ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan menyebutkan dari hasil investigasi tim PSSI, tim berjuluk Singo Edan itu dihukum tidak boleh menggelar laga kandang di sisa musim BRI Liga 1 2022/23.

”Kami turut bersimpati atas insiden itu. PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan,” ujar Iriawan dalam keterangan persnya.

Seperti diketahui, Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya, 2-3. Dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 itu, gol Persebaya dicetak Silvio Junior (8′), Leo Lelis (32′), dan Sho Yamamoto (51′). Sementara gol balasan Arema datang dari sentuhan brace Abel Camara (42′ dan 45+1′).

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Arema FCBRI Liga 1Kisruh AremaniaPersebaya

Related Posts

Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Suasana RSUD Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Minggu 2 Oktober 2022.

Sejumlah Korban Jiwa di RSUD Kepanjen Mulai Dijemput oleh Keluarga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.