MALANG, Tugumalang.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, pihaknya memang mengalami tekanan di aturan belanja pegawai. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan melakukan pemecatan.
“Sampai saat ini kami belum berpikir untuk melakukan PHK terhadap PPPK. Kami masih berusaha mencari skema-skema pembiayaan lain supaya tidak mengorbankan teman-teman PPPK,” ujar Nurman, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, skema pembiayaan ini tengah menjadi bahan diskusi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang. Alih-alih melakukan PHK, TAPD akan mencari cara agar bisa menambah pemasukan ke dalam kas daerah.
baca juga: BKPSDM Kabupaten Malang Periksa Kepala Dispendukcapil Terkait Pungli KTP
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pemerintah daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini, belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah mencapai 36 persen. Oleh karena itu, TAPD Kabupaten Malang tengah berupaya meningkatkan pendapatan agar jumlah belanja pegawai bisa berada di bawah 30 persen.
“Ini sedang kami komunikasikan terus dengan (pemerintah) pusat. Fakta bahwa belanja pegawai memang sudah lewat (dari aturan). Tapi kami tidak bisa tutup mata bahwa ada kebutuhan pegawai yang harus dipenuhi,” terang Nurman.
Tidak adanya pemecatan ini juga berlaku bagi PPPK paruh waktu dengan masa kontrak satu tahun. Akan tetapi, ada kemungkinan kontrak mereka tidak diperpanjang.
“Ada kemungkinan tidak diperpanjang. Itu semua kembali pada evaluasi yang dilakukan oleh atasan masing-masing,” kata Nurman.
Meski kebutuhan tenaga kerja masih beum benar-benar tercukupi, Pemkab Malang tidak akan membuka formasi CASN di tahun 2026. Nurman menyebut, hal ini disebabkan keterbatasan dana untuk belanja pegawai.
“Saat ini masih nggak (membuka). Harap dimaklumi. Belum ada pembiayaan,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























