Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

BKPSDM Kabupaten Malang Pastikan Tak Ada PHK PPPK

Redaksi by Redaksi
April 14, 2026 1:56 pm
in Pemerintahan
Momen pelantikan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Momen pelantikan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, pihaknya memang mengalami tekanan di aturan belanja pegawai. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan melakukan pemecatan.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

“Sampai saat ini kami belum berpikir untuk melakukan PHK terhadap PPPK. Kami masih berusaha mencari skema-skema pembiayaan lain supaya tidak mengorbankan teman-teman PPPK,” ujar Nurman, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, skema pembiayaan ini tengah menjadi bahan diskusi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang. Alih-alih melakukan PHK, TAPD akan mencari cara agar bisa menambah pemasukan ke dalam kas daerah.

baca juga: BKPSDM Kabupaten Malang Periksa Kepala Dispendukcapil Terkait Pungli KTP

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pemerintah daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Saat ini, belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah mencapai 36 persen. Oleh karena itu, TAPD Kabupaten Malang tengah berupaya meningkatkan pendapatan agar jumlah belanja pegawai bisa berada di bawah 30 persen.

“Ini sedang kami komunikasikan terus dengan (pemerintah) pusat. Fakta bahwa belanja pegawai memang sudah lewat (dari aturan). Tapi kami tidak bisa tutup mata bahwa ada kebutuhan pegawai yang harus dipenuhi,” terang Nurman.

Tidak adanya pemecatan ini juga berlaku bagi PPPK paruh waktu dengan masa kontrak satu tahun. Akan tetapi, ada kemungkinan kontrak mereka tidak diperpanjang.

“Ada kemungkinan tidak diperpanjang. Itu semua kembali pada evaluasi yang dilakukan oleh atasan masing-masing,” kata Nurman.

Meski kebutuhan tenaga kerja masih beum benar-benar tercukupi, Pemkab Malang tidak akan membuka formasi CASN di tahun 2026. Nurman menyebut, hal ini disebabkan keterbatasan dana untuk belanja pegawai.

“Saat ini masih nggak (membuka). Harap dimaklumi. Belum ada pembiayaan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: BKPSDM Kabupaten MalangPHKPHK PPPKPPPK

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Audiensi Pemkot Batu, BPJS dan jajaran Mikutopia. Foto: Azmy

Sinergi Disnaker, BPJS dan Mikutopia Perkuat Perlindungan Pekerja Lokal di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.