Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

BKPSDM Kabupaten Malang Pastikan Tak Ada PHK PPPK

Redaksi by Redaksi
April 14, 2026 1:56 pm
in Pemerintahan
Momen pelantikan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Momen pelantikan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, pihaknya memang mengalami tekanan di aturan belanja pegawai. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan melakukan pemecatan.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

“Sampai saat ini kami belum berpikir untuk melakukan PHK terhadap PPPK. Kami masih berusaha mencari skema-skema pembiayaan lain supaya tidak mengorbankan teman-teman PPPK,” ujar Nurman, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, skema pembiayaan ini tengah menjadi bahan diskusi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang. Alih-alih melakukan PHK, TAPD akan mencari cara agar bisa menambah pemasukan ke dalam kas daerah.

baca juga: BKPSDM Kabupaten Malang Periksa Kepala Dispendukcapil Terkait Pungli KTP

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pemerintah daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Saat ini, belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah mencapai 36 persen. Oleh karena itu, TAPD Kabupaten Malang tengah berupaya meningkatkan pendapatan agar jumlah belanja pegawai bisa berada di bawah 30 persen.

“Ini sedang kami komunikasikan terus dengan (pemerintah) pusat. Fakta bahwa belanja pegawai memang sudah lewat (dari aturan). Tapi kami tidak bisa tutup mata bahwa ada kebutuhan pegawai yang harus dipenuhi,” terang Nurman.

Tidak adanya pemecatan ini juga berlaku bagi PPPK paruh waktu dengan masa kontrak satu tahun. Akan tetapi, ada kemungkinan kontrak mereka tidak diperpanjang.

“Ada kemungkinan tidak diperpanjang. Itu semua kembali pada evaluasi yang dilakukan oleh atasan masing-masing,” kata Nurman.

Meski kebutuhan tenaga kerja masih beum benar-benar tercukupi, Pemkab Malang tidak akan membuka formasi CASN di tahun 2026. Nurman menyebut, hal ini disebabkan keterbatasan dana untuk belanja pegawai.

“Saat ini masih nggak (membuka). Harap dimaklumi. Belum ada pembiayaan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: BKPSDM Kabupaten MalangPHKPHK PPPKPPPK

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Audiensi Pemkot Batu, BPJS dan jajaran Mikutopia. Foto: Azmy

Sinergi Disnaker, BPJS dan Mikutopia Perkuat Perlindungan Pekerja Lokal di Kota Batu

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.