Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

BKPSDM Kabupaten Malang Pastikan Tak Ada PHK PPPK

Redaksi by Redaksi
April 14, 2026 1:56 pm
in Pemerintahan
Momen pelantikan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Momen pelantikan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, pihaknya memang mengalami tekanan di aturan belanja pegawai. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan melakukan pemecatan.

READ ALSO

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

“Sampai saat ini kami belum berpikir untuk melakukan PHK terhadap PPPK. Kami masih berusaha mencari skema-skema pembiayaan lain supaya tidak mengorbankan teman-teman PPPK,” ujar Nurman, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, skema pembiayaan ini tengah menjadi bahan diskusi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang. Alih-alih melakukan PHK, TAPD akan mencari cara agar bisa menambah pemasukan ke dalam kas daerah.

baca juga: BKPSDM Kabupaten Malang Periksa Kepala Dispendukcapil Terkait Pungli KTP

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pemerintah daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Saat ini, belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah mencapai 36 persen. Oleh karena itu, TAPD Kabupaten Malang tengah berupaya meningkatkan pendapatan agar jumlah belanja pegawai bisa berada di bawah 30 persen.

“Ini sedang kami komunikasikan terus dengan (pemerintah) pusat. Fakta bahwa belanja pegawai memang sudah lewat (dari aturan). Tapi kami tidak bisa tutup mata bahwa ada kebutuhan pegawai yang harus dipenuhi,” terang Nurman.

Tidak adanya pemecatan ini juga berlaku bagi PPPK paruh waktu dengan masa kontrak satu tahun. Akan tetapi, ada kemungkinan kontrak mereka tidak diperpanjang.

“Ada kemungkinan tidak diperpanjang. Itu semua kembali pada evaluasi yang dilakukan oleh atasan masing-masing,” kata Nurman.

Meski kebutuhan tenaga kerja masih beum benar-benar tercukupi, Pemkab Malang tidak akan membuka formasi CASN di tahun 2026. Nurman menyebut, hal ini disebabkan keterbatasan dana untuk belanja pegawai.

“Saat ini masih nggak (membuka). Harap dimaklumi. Belum ada pembiayaan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: BKPSDM Kabupaten MalangPHKPHK PPPKPPPK

Related Posts

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Audiensi Pemkot Batu, BPJS dan jajaran Mikutopia. Foto: Azmy

Sinergi Disnaker, BPJS dan Mikutopia Perkuat Perlindungan Pekerja Lokal di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.