MALANG, Tugumalang.id – Kota Malang memiliki beberapa situs bersejarah peninggalan era masa lampau. Salah satunya adalah Situs Watu Gong Tlogomas Kota Malang yang merupakan sisa peninggalan Kerajaan Kanjuruhan di Kota Malang.
Situs Watu Gong Tlogomas berada di Jalan Kanjuruhan IV No.30 RT 004, RW 003 Tlogomas, Kota Malang. Uniknya Situs Watu Gong tidak hanya di Tlogomas tetapi juga terdapat situs dengan nama yang sama di daerah Ketawanggede Kota Malang.

Situs Watu Gong Tlogomas terdapat beberapa benda purbakala yang berbentuk gong yang sejatinya merupakan umpak sebagai fondasi bangunan pada masa Kerajaan Kanjuruhan di abad ke-8. Selain itu batu berbentuk seperti gong juga terdapat arca dan juga juga lesung yang disimpan di situs tersebut.
Situs Watu Gong Tlogomas berdasarkan papan informasi yang terdapat di pintu masuk ditetapkan sebagai salah satu situs cagar budaya melalui Undang-Undang No.5 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 2 tentang Benda Cagar Budaya.
Baca Juga: Peserta PKL GP ANSOR Kota Malang Eksplorasi Situs Watu Gong
Selain itu di sekitar situs juga ditemukan batu merah yang diduga sebagai struktur lantai bangunan dan bejana batu yang saat itu difungsikan sebagai tempat menampung air.
Saat Tugumalang.id berkunjung ke Situs Watu Gong Tlogomas. Juru Kunci situs tersebut, Miftahul Huda membenarkan informasi bahwa penemuan awal batu-batu berbentuk gong bermula dari temuan di pekarangan warga.

“Pas penemuan itu secara nggak sengaja pas pelebaran tanah, itu di sekitar pekarangan belakang situ (menunjuk area belakang situs) ditemukan batu gong 12 buah. Terus arca 5 dan pancuran (tempat menampung air) 2,” tutur pria yang akrab disapa Huda, Minggu (9/6/2024).
Huda menuturkan bahwa beberapa benda di situs tersebut beberapa diantaranya dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di sekitar tahun 2000-an awal. Ada sekitar 5 benda purbakala Situs Watu Gong Tlogomas yang hilang dicuri.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Ken Dedes di Situs Sumur Windu Polowijen Kota Malang
“Tahun 2000-an sempat dicuri tapi engak langsung, bertahap mengambilnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa fungsi dari benda yang ada di Situs Watu Gong Tlogomas memang difungsikan sebagai fondasi rumah atau bangunan di zaman dulu. Huda menyebut sebelum dibangun Situs Watu Gong Tlogomas yang sekarang.
Benda-benda purbakala tersebut ditaruh di sekitar area pekarangan warga namun karena dirasa kurang aman dan belajar dari hilangnya beberapa benda purbakala sebelumnya yang dicuri. Di tahun 1985 kemudian dibangun bangunan Situs Watu Gong yang sekarang dan resmikan oleh Bupati Malang saat itu, Eddy Slamet.
Karena saat itu wilayah Tlogomas merupakan bagian dari Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
“Dulu di taruh di sekitar pekarangan warga ada yang di bawah pohon nangka dan tertutup alang-alang. Karena takutnya hilang lagi akhirnya dipindah dan diresmikan di sini tahun 1985,” ungkap Huda.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
editor: jatmiko