Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bermula dari Penemuan di Pekarangan Warga, Menelusuri Jejak Kerajaan Kanjuruhan di Situs Watu Gong Tlogomas Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2024 4:49 pm
in News
Situs Watu Gong

Deretan batu berbentuk seperti gong yang sebenarya adalah umpak fondasi bangunan di zaman Kerajaan Kanjuruhan yang ada di situs Watu Gong Tlogomas Malang/Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kota Malang memiliki beberapa situs bersejarah peninggalan era masa lampau. Salah satunya adalah Situs Watu Gong Tlogomas Kota Malang yang merupakan sisa peninggalan Kerajaan Kanjuruhan di Kota Malang.

Situs Watu Gong Tlogomas berada di Jalan Kanjuruhan IV No.30 RT 004, RW 003 Tlogomas, Kota Malang. Uniknya Situs Watu Gong tidak hanya di Tlogomas tetapi juga terdapat situs dengan nama yang sama di daerah Ketawanggede Kota Malang.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Situs Watu Gong
Menelusuri Jejak Kerajaan Kanjuruhan di Situs Watu Gong Tlogomas Kota Malang/Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra

Situs Watu Gong Tlogomas terdapat beberapa benda purbakala yang berbentuk gong yang sejatinya merupakan umpak sebagai fondasi bangunan pada masa Kerajaan Kanjuruhan di abad ke-8. Selain itu batu berbentuk seperti gong juga terdapat arca dan juga juga lesung yang disimpan di situs tersebut.

Situs Watu Gong Tlogomas berdasarkan papan informasi yang terdapat di pintu masuk ditetapkan sebagai salah satu situs cagar budaya melalui Undang-Undang No.5 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 2 tentang Benda Cagar Budaya.

Baca Juga: Peserta PKL GP ANSOR Kota Malang Eksplorasi Situs Watu Gong

Konon, batu-batu mirip gong ini ditemukan di pekarangan rumah warga setempat. Saat pertama kali ditemukan terdapat 12 buah umpak dan ditemukan pula bejana batu. Fungsi batu berbentuk gong diyakini sebagai bagian penting dari pembangunan bangunan rumah besar pada masa Kerajaan Kanjuruhan.

Selain itu di sekitar situs juga ditemukan batu merah yang diduga sebagai struktur lantai bangunan dan bejana batu yang saat itu difungsikan sebagai tempat menampung air.

Saat Tugumalang.id berkunjung ke Situs Watu Gong Tlogomas. Juru Kunci situs tersebut, Miftahul Huda membenarkan informasi bahwa penemuan awal batu-batu berbentuk gong bermula dari temuan di pekarangan warga.

Situs Watu Gong
Deretan batu berbentuk seperti gong yang sebenarya adalah umpak fondasi bangunan di zaman Kerajaan Kanjuruhan yang ada di situs Watu Gong Tlogomas Malang/Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

“Pas penemuan itu secara nggak sengaja pas pelebaran tanah, itu di sekitar pekarangan belakang situ (menunjuk area belakang situs) ditemukan batu gong 12 buah. Terus arca 5 dan pancuran (tempat menampung air) 2,” tutur pria yang akrab disapa Huda, Minggu (9/6/2024).

Huda menuturkan bahwa beberapa benda di situs tersebut beberapa diantaranya dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di sekitar tahun 2000-an awal. Ada sekitar 5 benda purbakala Situs Watu Gong Tlogomas yang hilang dicuri.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Ken Dedes di Situs Sumur Windu Polowijen Kota Malang

“Tahun 2000-an sempat dicuri tapi engak langsung, bertahap mengambilnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa fungsi dari benda yang ada di Situs Watu Gong Tlogomas memang difungsikan sebagai fondasi rumah atau bangunan di zaman dulu. Huda menyebut sebelum dibangun Situs Watu Gong Tlogomas yang sekarang.

Benda-benda purbakala tersebut ditaruh di sekitar area pekarangan warga namun karena dirasa kurang aman dan belajar dari hilangnya beberapa benda purbakala sebelumnya yang dicuri. Di tahun 1985 kemudian dibangun bangunan Situs Watu Gong yang sekarang dan resmikan oleh Bupati Malang saat itu, Eddy Slamet.

Karena saat itu wilayah Tlogomas merupakan bagian dari Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

“Dulu di taruh di sekitar pekarangan warga ada yang di bawah pohon nangka dan tertutup alang-alang. Karena takutnya hilang lagi akhirnya dipindah dan diresmikan di sini tahun 1985,” ungkap Huda.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
editor: jatmiko

Tags: Kerajaan kanjuruhankota malangsitus watu gongSitus Watu Gong Tlogomastlogomas

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Kak Fai Dorong Bentuk BUMRT dan Sentra UMKM di Tiap Kecamatan Kota Malang

Kak Fai Dorong Bentuk BUMRT dan Sentra UMKM di Tiap Kecamatan Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.