Kamis, Oktober 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Berkas Perkara Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu di Kejari Sudah Lengkap

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2022 2:08 pm
in Uncategorized
mark up lahan sman 3 kota batu

Edy Setiawan, mantan ASN Pemkot Batu (depan) bersama Nanang Setiawan. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Kasus mark up pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu yang melibatkan Edy Setiawan, mantan ASN Pemkot Batu pada 2014 lalu mulai ada hasil. Teranyar, berkas perkara dugaan Tipikor itu sudah dinyatakan lengkap alias P-21.

Dengan begitu, proses peradilan kasus bisa segera dimulai. Kepala Kejari Kota Batu Supriyanto menjelaskan setelah berkas dinyatakan lengkap, maka Jaksa Penyidik Kejari Batu akan melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke JPU.

READ ALSO

5 Kuliner Khas Jepang Selain Sushi dan Ramen yang Wajib Dicoba

Kinerja PLN Terus Diperkuat Melalui Sinergi PLN UP3 Malang dan Pemerintah Kota Malang untuk Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Guna Penambahan PAD Untuk Kemajuan Masyarakat

”Selanjutnya JPU akan mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” jelas dia pada awak media, Jumat (7/1/2022).

Seperti diketahui, pendalaman atas perkara ini telah berlangsung sejak 2020 lalu. Bahkan penyidik Kejari Batu telah menggeledah 6 kantor OPD di Balai Kota Among Tani pada 25 November 2020 silam guna mencari barang bukti.

SMA Negeri 3 Kota Batu. Foto/Azmy

Tak hanya itu, sebanyak 66 saksi telah diperiksa untuk bersaksi dalam pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu ini. Pengadaan lahan ini dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 dengan alokasi dana sekitar Rp 8,8 miliar untuk lahan seluas 8.152 m².

Poses pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Batu tersebut dilaksanakan pada tahun 2014 dengan sumber dana dari APBD Kota Batu sebesar 9 milyar. Namun dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang melanggar berbagai ketentuan hukum, sehingga terjadi mark up.

Berdasarkan hasil penyidikan tersebut maka ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp. 4.080.978.800,-. Besar nilai kerugian negara tersebut adalah hasil dari penghitungan BPKP Perwakilan Jatim dan ahli dari MAPPI maupun Jasa Penilai Publik (appraisal).

Tags: Headlinekejari batuSMA Negeri 3 Batu

Related Posts

5 Kuliner Khas Jepang Selain Sushi dan Ramen yang Wajib Dicoba
Uncategorized

5 Kuliner Khas Jepang Selain Sushi dan Ramen yang Wajib Dicoba

Sabtu, 19 Sep 2026
PLN UP3 Malang dan Pemkot Malang percepat ekosistem kendaraan listrik. Foto/dok
Uncategorized

Kinerja PLN Terus Diperkuat Melalui Sinergi PLN UP3 Malang dan Pemerintah Kota Malang untuk Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Guna Penambahan PAD Untuk Kemajuan Masyarakat

Rabu, 15 Jul 2026
Suasana layanan deposito tabungan emas di Kantor Pegadaian UPC Batu. Foto: Azmy
News

Sering Dikira Cuma Bisa Disimpan, Warga Batu Mulai Lirik Benefit Deposito Tabungan Emas

Kamis, 18 Jun 2026
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Foto: Prokopim KWB
Pemerintahan

Jurus Pemkot Batu Optimalkan PAD Lewat Rombak Aturan Aset Daerah hingga Tertibkan Bisnis Tanpa Izin

Selasa, 9 Jun 2026
introvert - Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami
Tugu Sehat

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami

Minggu, 12 Apr 2026
Timnas Futsal Indonesia
Olahraga

7 Fakta Menarik Timnas Futsal Indonesia Usai Lolos ke Semifinal ASEAN Futsal 2026, Tampil Meyakinkan!

Kamis, 9 Apr 2026
Next Post
Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Kabupaten Malang Tunggu Vaksinasi COVID-19 untuk Anak

Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Kabupaten Malang Tunggu Vaksinasi COVID-19 untuk Anak

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.